
Merujuk Nota Dinas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Nomor ND-97/SJ/SJ.5/2022 hal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Manajemen Kinerja Tahun 2022 dan 2023 di Lingkungan Kementerian Keuangan, penyusunan dan penetapan SKP tahun 2023 pada Aplikasi E-Performance paling lambat tanggal 17 Februari 2023. Katalog IKI & Manual IKU/IKI sebagai pedoman pengisian pada aplikasi dapat diakses pada link yang telah disebarkan ke seluruh pegawai melalui Nota Dinas Kepala KPPN Sidikalang.
Bagi pejabat/pegawai yang mendapatkan penugasan untuk mendukung kinerja organisasi di luar dari tugas dan fungsinya,
penugasan tersebut dapat dijadikan Kinerja Tambahan dan dibuatkan IKI Tambahan dengan bukti dukung berupa Surat Keputusan/Surat Keterangan/Surat Penugasan dari pimpinan unit (kepala KPPN) sebagaimana ketentuan yang diatur oleh KMK 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Info lebih lanjut dapat dilihat pada ND-111/KPN.0210/2023 tentang : Penetapan SKP Pejabat Administrasi Non-Pimpinan Unit dan Pegawai lingkup UPK-Three KPPN Sidikalang Tahun 2023 pada Aplikasi Satu Kemenkeu




