Sebagai bentuk upaya percepatan realisasi, pemantauan, dan evaluasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta mengidentifikasi permasalahan atau hambatan dalam pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa di lapangan, KPPN Sintang melaksanakan Rapat Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa serta Pelaksanaan Local Government Advisory, pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 bertempat di Aula KPPN Sintang.
Pada kegiatan yang dihadiri oleh Inspektorat Daerah, BPKAD, dan OPD Pengampu DAK Fisik Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi tersebut, Kepala KPPN Sintang, Ibu Dw Yanti Yuliarsih dalam pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan mempercepat kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa guna mencegah adanya gagal salur sampai dengan batas waktu penyaluran.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antara KPPN dan pemerintah daerah dalam menyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta mengatasi permasalahan-permasalahan yang ditemukan di lapangan dalam pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa, serta dapat memberikan gambaran adanya tugas baru KPPN kedepan terkait kebijakan akuntasi pemerintah ke depannya dengan adanya Next Level Accounting di pemerintah daerah”, demikian sambutan pembukaan Kepala KPPN Sintang.
Mengawali sesi pembahasan, Kepala Seksi Bank KPPN Sintang, Bpk. Mursid Priyadi menyampaikan monev penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa sampai dengan awal November 2024. Ditekankan poin penting dalam Penyaluran Dana Desa yaitu perlu dilakukan upaya percepatan penyaluran/penyerapan (Tahap II dan Insentif Desa) sehingga penggunaan dana desa pada tahun berjalan bisa lebih optimal. Sedangkan dalam penyaluran DAK Fisik ditekankan agar Pemda melakukan percepatan pemenuhan persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap III dan Sekaligus-Rekomendasi serta Segera melaksanakan rekonsiliasi sisa DAK Fisik s.d. TA 2023 bersama KPPN.
Pada sesi diskusi, BPKAD Kabupaten Sintang, Inspektorat Kabupaten Sintang, dan masing-masing OPD Pengampu DAK Fisik pada Kab.Sintang dan Kab. Melawi menyampaikan progress dan berbagai kendala dalam proses pemenuhan dokumen penyaluran DAK Fisik kondisi sampai dengan awal November 2024.
Terakhir disampaikan materi Next Level Accounting sebagai implementasi kegiatan Local Goverment Advisory yang disampaikan Oleh Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal, Bpk M Ucu Kurniawan. Adapun materi yang dibahas terkait Pengembangan GFS Korporasi Publik Dalam Rangka Next Treasury, Laporan Statistik Keuangan Pemerintah (GFS), serta Analisis dan Kertas kerja Local Goverment Advisory.
Semoga dengan pelaksanaan kegiatan FGD tersebut dapat meningkatkan sinergi antara KPPN Sintang dengan Pemda, sehingga penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa pada akhir tahun 2024 dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.