Dalam rangka meningkatkan Pemahaman Pemda Kabupaten Sintang terkait konsep, langkah-langkah, dan manfaat pembangunan Zona Integritas serta serta membantu Pemda Kabupaten Sintang dalam mempersiapkan diri untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Sintang menyelenggarakan Coaching Pembangunan Zona Integritas (ZI) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, pada hari Selasa tanggal 19 November 2024 bertempat di Aula KPPN Sintang.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian Road To Hakordia pada KPPN Sintang Tahun 2024.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala KPPN Sintang dan juga dihadiri oleh pejabat/pegawai pada Inspektorat Daerah Kabupaten Sintang, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kab.Sintang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab.Sintang serta para pegawai KPPN Sintang.
Mengawali sesi pembahasan, Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal, Bpk M Ucu Kurniawan menyampaikan materi terkait Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas serta Pembangunan ZI pada KPPN Sintang, yang mencakup Pemenuhan masing-masing komponen penilaian pada 6 area perubahan, Deklarasi dan komitmen atas pembangunan zona integritas, Peningkatan layanan lewat berbagai inovasi, serta Peningkatan kinerja dan prestasi.
Selanjutnya disampaikan materi terkait Road to Hakordia Tahun 2024 dengan penekanan bahwa Hakordia 2024 bukan sekadar peringatan, tetapi juga merupakan salah satu sarana untuk melaporkan kepada publik tentang langkah-langkah pendidikan, pencegahan, dan penindakan korupsi yang telah dilakukan, baik oleh KPK maupun pemangku kepentingan antikorupsi lainnya.
Setelah sesi penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta berbagi pengalaman dalam pembangunan ZI oleh KPPN Sintang dengan para peserta dari Pemda Kabupaten Sintang yang hadir pada kegiatan tersebut. Kegiatan diskusi berlangsung secara atraktif dengan menghasilkan berbagai kesimpulan dan pemahaman baru bagi para peserta.
Semoga dengan pelaksanaan kegiatan coaching ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPPN Sintang dengan pemerintah daerah dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi dan memperluas keterlibatan masyarakat dalam menyebarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi.