AKSELERASI LPJ
Inovasi Akselerasi LPJ merupakan solusi atas permasalahan keterlambatan dan ketidakteraturan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) oleh satuan kerja di wilayah kerja KPPN Sintang. Inovasi ini diwujudkan dalam bentuk sistem monitoring digital progres LPJ. Pihak yang menerima manfaat dari inovasi ini adalah:
- Internal: Pegawai KPPN Sintang yang bertanggung jawab dalam verifikasi dan monitoring LPJ, yaitu Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal.
- Eksternal: Seluruh satuan kerja mitra KPPN Sintang yang berkewajiban menyampaikan LPJ.
Dampak positif dari penerapan inovasi ini antara lain:
- Mempercepat proses pemantauan penyampaian LPJ.
- Meningkatkan efisiensi komunikasi antara KPPN dan satuan kerja.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
- Mendorong kepatuhan satuan kerja terhadap ketentuan pelaporan secara tepat waktu dan terstruktur.
Inovasi ini diwujudkan dalam bentuk penyampaian monitoring secara berkala. Data diperbarui secara berkala oleh Seksi VeraKI dan ditampilkan dalam bentuk tabel progres (spreadsheet terintegrasi), sehingga mempermudah pemantauan oleh pejabat internal dan komunikasi dengan satuan kerja.



