Sragen

Pembinaan Mental Pegawai

Dalam rangka penguatan nilai keimanan dan peringati Hakordia tahun 2025, KPPN Sragen telah mengadakan kegiatan pengajian yang membahas Keutamaan Bekerja dalam Islam serta pentingnya menjaga diri dari korupsi . Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran bahwa pekerjaan bukan semata aktivitas duniawi, melainkan dapat bernilai ibadah apabila dilandasi niat yang benar.

Dalam penyampaiannya, Ust. Hatta Syamsuddin menjelaskan bahwa bekerja merupakan bagian dari ibadah. Setiap amalan sangat bergantung pada niat, termasuk aktivitas bekerja. Bekerja untuk menafkahi keluarga, menjaga kehormatan diri, serta membantu orang tua merupakan bentuk jihad di jalan Allah. Islam juga menekankan pentingnya profesionalisme atau itqon dalam bekerja, karena Allah SWT mencintai hamba-Nya yang bekerja secara sungguh-sungguh, amanah, dan berkualitas.

Selain membahas keutamaan bekerja, pengajian juga menekankan pentingnya menjaga diri dari korupsi dan penghasilan haram. Disampaikan bahwa setiap manusia kelak akan “diaudit” di akhirat, khususnya terkait umur, ilmu, dan harta—dari mana harta diperoleh serta ke mana dibelanjakan. Penghasilan haram, termasuk hasil korupsi, akan membawa dampak buruk, di antaranya doa yang tidak dikabulkan serta ancaman siksa di akhirat. Rasulullah SAW telah memberikan teladan tegas dalam melarang praktik gratifikasi, penggelapan harta (ghulul), dan konflik kepentingan.

Lebih lanjut, Ust. Hatta Syamsuddin menguraikan beberapa penyebab terjadinya korupsi, di antaranya:

  1. Tekanan, yaitu dorongan yang membuat seseorang mengambil jalan pintas, baik karena tekanan atasan, tuntutan keluarga, gaya hidup, maupun beban pinjaman.

  2. Peluang, yang muncul ketika seseorang memiliki akses dan kewenangan besar, sementara pengawasan lemah dan sistem pengendalian tidak berjalan optimal.

  3. Rasionalisme, yaitu pola pikir yang membenarkan perbuatan salah dengan alasan yang dianggap logis agar pelaku merasa tidak bersalah, seperti merasa pantas menerima uang tambahan, menyimpan dendam pada organisasi, atau anggapan bahwa gaji tidak sebanding dengan beban kerja.

Pengajian ini juga menghadirkan inspirasi anti korupsi di zaman Nabi, melalui beberapa peristiwa pada masa Rasulullah SAW. Di antaranya adalah larangan menerima hadiah bagi pejabat, pentingnya transparansi dalam laporan, larangan penggelapan harta, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu. Hal tersebut menunjukkan bahwa nilai-nilai anti korupsi telah diajarkan sejak awal perkembangan Islam.

Pada sesi berikutnya, disampaikan pula peran dan dukungan keluarga dalam membangun budaya anti korupsi. Keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk integritas seseorang melalui sikap bersyukur dan qanaah atas penghasilan halal, pengelolaan keuangan yang cermat dan seimbang, saling mengingatkan agar tidak berorientasi berlebihan pada dunia, saling mendoakan dalam kebaikan, mengingatkan pentingnya mencari rezeki halal, serta bersabar dan bertawakal saat menghadapi kesempitan ekonomi.

Pengajian ini memberikan pemahaman bahwa upaya mewujudkan budaya anti korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab keluarga. Dengan niat yang lurus, pekerjaan menjadi ibadah. Dengan penghasilan yang halal dan keberanian menjauhi korupsi, kehidupan yang berkah serta kebahagiaan dunia dan akhirat dapat diraih. Keluarga berperan sebagai benteng utama dalam menjaga integritas dan akhlak setiap anggotanya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search