Sragen

> LAKIN 2023

RINGKASAN EKSEKUTIF

Dalam rangka mendukung visi pemerintah dalam Kabinet Kerja Periode Tahun 2020-2025, yaitu untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong, DJPb memiliki tugas untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas dan investasi, pembinaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), dan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPPN sebagai bagian dari DJPb, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 mempunyai tugas untuk melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.

KPPN Sragen telah menetapkan visi yaitu “Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara di Daerah yang Profesional, Modern, Transparan, dan Akuntabel”. Untuk mewujudkan visi tersebut. KPPN Sragen menjalankan misi yang meliputi: (1) Mewujudkan  kelancaran  pencairan  dana  APBN  secara  tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah ; (2) Mengelola penerimaan negara secara profesional dan akuntabel ; (3) Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu, untuk mewujudkan visi dan misi tersebut KPPN Sragen mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :  (1) Melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN); (2) penyaluran pembiayaan atas beban anggaran ; (3) penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Untuk mencapai visi dan misi serta tugas dan fungsi yang telah ditetapkan, KPPN Sragen menjabarkan sasaran-sasran strategis sebagai rincian atas tujuan tersebut. Setiap sasaran tersebut disertai dengan ukuran sebagai alat untuk mengetahui pencapaian sasaran dimaksud. Pada tahun 2023, ditetapkan 9 sasaran strategis dan 18 indikator kinerja utama (IKU) beserta targetnya. Berdasarkan evaluasi kinerja 2023, secara keseluruhan kinerja KPPN Sragen sudah baik dengan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 112.64 Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 (sebesar 107,07), hal ini disebabkan oleh realisasi capaian IKU yang mengalami peningkatan karena perubahan formulasi, kenaikan target dan  strategi pencapaian IKU.Rincian capaian IKU adalah sebagai berikut:

  1. Nilai kinerja pelaksaaan anggaran K/L terealisasi sebesar 95,93 dari target 90;
  2. Indeks kualitas LK Kuasa BUN KPPN terealisasi sebesar 4 dari target 3;
  3. Indeks kepuasan satker terhadap layanan KPPN terealisasi sebesar 4,93 dari target 4,66;
  4. Presentase tingkat implementasi standardisasi kompetensi pejabat perbendaharaan terealisasi sebesar 100% dari target 93%;
  5. Tingkat efektivitas edukasi di bidang pengelolaan perbendaharaan terealisasi sebesar 107,58 dari target 95,75;
  6. Presentase akurasi perencanaan kas terealisasi sebesar 99,21 dari target 80%;
  7. Tingkat kualitas penyelesaian SP2D terealisasi sebesar 5 dari target 3;
  8. Nilai kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah terealisasi sebesar 99,44 dari target 90;
  9. Indeks kualitas implementasi digipay terealisasi sebesar 4 dari target 3,1;
  10. Indeks kualitas pelaksanaan rekonsiliasi tingkat UAKPA terealisasi sebesar 96,98 dari target 90;
  11. Indeks kualitas pelaporan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara K/L terealisasi sebesar 4 dari target 3;
  12. Tingkat implementasi penajaman tugas treasury dan Financial Advisory terealisasi sebesar 103,13% dari target 80%;
  13. Tingkat kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization terealisasi sebesar 89,20 dari target 85;
  14. Tingkat implementasi Learning Organization terealisasi sebesar 100 dari target 85;
  15. Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal terealisasi sebesar 92,68 dari target 86;
  16. Presentase kualitas pelaksaan anggaran KPPN terealisasi sebesar 98,88 dari target 95,50;
  17. Nilai kualitas LK tingkat UAKPA dan UAKPB terealisasi sebesar 96,09 dari target 84;
  18. Presentase kualitas pengelolaan BMN dan Pengadaan terealisasi sebesar 120% dari target 100%;

Pada sisi pengelolaan anggaran, KPPN Sragen telah merealisasikan penyerapan DIPA TA 2023 untuk semua jenis belanja sebesar 98.34% yaitu Rp1.488.148.575,- dari total pagu sebesar Rp 1.513.205.000,-. Kualitas penyerapan anggaran ini tidak sekedar memperhitungkan penyerapan pagu anggaran, namun juga memperhitungkan ketercapaian output serta upaya efisiensi. Pemanfaatan anggaran KPPN Sragen juga dilaksanakan agar memberikan dampak yang dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas.

KPPN Sragen juga telah menghasilkan berbagai capaian selama tahun 2023 antara lain sertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2015, Piagam Penghargaan dari MEN PAN RB atas prestasinya sebagai unit pelayanan berpredikat menuju WBK, Penghargaan dari Direktur Jenderal Perbendaharaan sebagai KPPN SELAKU BUN Dengan Capaian IKPA Berpredikat Sangat Baik Tahun 2022, Peringkat kedua atas Nilai kualitas Laporan UAKBUN Daerah KPPN Lingkup Jawa Tengah Tahun 2022, Juara  Kedua  Kategori KPPN Type A2 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2023 Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan Peringkat Pertama atas Penilaian Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran / Barang (UAKPA/B) kategori KPPN tipe A2 Periode Tahun 2022. KPPN Sragen juga menyalurkan DAK Fisik dan Dana Desa TA 2023 dengan baik, dimana seluruh dana DAK Fisik dan Dana Desa berhasil disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah.

Perbaikan terhadap organisasi dilakukan secara terus menerus melalui berbagai inovasi manajemen dan pelayanan, peningkatan integritas pegawai, dan peningkatan pengelolaan kinerja. Berbagai keberhasilan yang dicapai oleh KPPN Sragen akan terus ditingkatkan sehingga dapat mengantarkan KPPN Sragen mewujudkan visi Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara di Daerah yang Profesional, Modern, Transparan, dan Akuntabel.

untuk melihat laporan secara lengkap silahkan Scan Barcode di bawah

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search