KPPN Sumbawa Besar melaksanakan End User Training Modul pelaksanaan mulai tanggal 30 Agustus 2021 hingga 3 September 2021. Dengan kegitan EUT SAKTI ini, satker dapat mengoperasikan aplikasi SAKTI yang akan digunakan tahun 2022 mendatang.
KPPN Sumbawa Besar melaksanakan End User Training Modul pelaksanaan mulai tanggal 30 Agustus 2021 hingga 3 September 2021. Dengan kegitan EUT SAKTI ini, satker dapat mengoperasikan aplikasi SAKTI yang akan digunakan tahun 2022 mendatang.
Halo teman-teman semua, hari Rabu 28 Juli 2021 KPPN Sumbawa Besar kembali menyapa dalam acara Perbendaharaan Goes to School. Perbendaharaan Goes to School merupakan salah satu dari rangkaian Hari Bakti Perbendaharaan ke-17 dan kali ini KPPN Sumbawa Besar hadir menyapa teman-teman Madrasah Aliyah Negeri 1 Sumbawa untuk dengan teman "APBN" untuk memberikan gambaran secara luas APBN
Pada hari Kamis (10/06), Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama dengan KPPN di lingkupnya sebagai Unit Pelaksana Penilaian Kompetensi menyelenggarakan kegiatan Refreshment PPSPM Angkatan I TA 2021. Kegiatan Penyegaran (Refreshment) dilaksanakan dalam rangka Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM Satker Pengelola APBN. Pelaksanaan kegiatan Refreshment dalam kondisi Normal dilaksanakan secara tatap muka. Mengingat kondisi Pandemi Covid-19, pelaksanaan kegiatan Refreshment dilaksanakan secara daring/Online. Kegiatan dibuka oleh Bapak Kepala Kanwil DJPb Prov. NTB, Bapak Sudarmanto, yang menyampaikan harapannya kepada para PPSPM untuk dapat mengupdate pemahaman sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mampu meningkatkan kompetensinya sehingga pengelolaan anggaran dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar. Kegiatan ini juga didukung oleh berbagai pihak yang bertindak laku sebagai narasumber, yaitu: 1) Pak Sukemi Mumpuni, Kepala Bagian SKKI Kanwil DJPb 2) Pak Adib Adli, Kepala KPPN Sumbawa Besar 3) Pak Ahmad Ford, Kepala Seksi PDMS KPPN Sumbawa Besar 4) Mas Try Ainun Rafik, JF KPPN Bima 5) Mas Taufiq, JF KPPN Sumbawa Besar 6) Pak Zuhdi Arifin bersama Tim dari Kanwil DJP Nusra
Tanggal 1 Juni diperingari sebagai Hari Lahir Pancasila. Seluruh pegawai KPPN Sumbawa Besar mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 di Ruang FO KPPN Sumbawa Besar melalui siaran langsung di kanal media online. Selamat Hari Lahir Pancasila
KPPN Sumbawa Besar telah melaksanakan Survey Kepuasan penggunaaan layanan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 20 Mei 2021 menggunakan metode sampling dengan cara penyebaran kuesioner kepada minimal 30% responden terpilih dari seluruh mitra kerja yang dilayani oleh KPPN Tingkat kepentingan dan tingkat kepuasan digunakan untuk menghitung Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dengan tujuan mengetahui tingkat kinerja layanan publik dan sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan dan langkah perbaikan pelayanan kedepan. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1329/KMK.01/2015 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Pemotongan dan pemungutan pajak adalah suatu mekanisme pelunasan pajak yang terutang melalui pemotongan atau pemungutan pihak lain. Pada konteks pemotongan dan pemungutan pajak, Bendahara Pengeluaran bukan merupakan subjek pajak, namun diberi tanggung jawab untuk memotong, memungut dan menyetorkan serta melaporkan pemungutan dan pemotongan pajak yang dilakukannya. Yang menjadi subjek pajak adalah penerima penghasilan, sedangkan objek pajaknya adalah penghasilan yang diterima/diperoleh. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Kamis dan Jumat, 3-4 Juni 2021 di Aula KPPN Sumbawa Besar. Bapak Adib Adli, selaku Kepala KPPN Sumbawa Besar membuka acara tersebut yang diikuti oleh 40 Bendahara Pengeluaran satuan kerja di lingkup KPPN Sumbawa Besar.
Pada tanggal 19 - 21 Mei 2021, telah dilaksakan "Pembinaan dan Supervisi Tugas KPPN" yang oleh Tim Supervisi Kanwil DJPb Provinsi NTB di KPPN Sumbawa Besar. Pembinaan dan Supervisi ini memotret kinerja KPPN Sumbawa Besar dan hasilnya dapat menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kinerja KPPN dalam melaksanakan tugasnya pada masa yang akan datang.