Sungai Penuh, 19 April 2018 - Dalam rangka meningkatkan pemahaman bagi pengelola keuangan satuan kerja Kementerian/Lembaga lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi terhadap pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2018 dan dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan dana APBN pada satuan kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi terhadap Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi menyelenggarakan Sosialisasi Tata Cara Revisi DIPA Tahun Anggaran 2018 dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun 2018 di KPPN Sungai Penuh.
Kegiatan sosialisasi dan evaluasi dimaksud, diadakan pada hari Kamis tanggal 19 April 2018 di Aula KPPN Sungai Penuh. Pada kegiatan Sosialisasi Tata Cara Revisi DIPA, seluruh satuan kerja di wilayah kerja KPPN Sungai Penuh diundang untuk menugaskan satu orang, yaitu KPA atau PPK. Materi berupa "Pokok-Pokok Tata Cara Revisi Anggaran TA 2018" disampaikan oleh Bpk. Aprijon dan Bpk Syafaat Budiyuwono dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi. Kemudian, pada Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun 2018 diundang 4 satuan kerja terpilih di wilayah kerja KPPN Sungai Penuh untuk dilakukan evaluasi pada pelaksanaan anggarannya untuk periode Triwulan I Tahun Anggaran 2018.
Oleh: Kontributor KPPN Sungai Penuh


