Berita dan Artikel

Seputar KPPN Surabaya II

Sosialisasi Perekaman Data Supplier

Surabaya, hari Kamis tanggal 28 Juni 2018 Pukul 09.00 WIB s.d Pukul 13.00 WIB di Aula KPPN Surabaya II Jl.Dinoyo 111 Lantai 7 Surabaya. Dilaksanakan sosialisasi untuk Satker yang memiliki banyak sekali penolakan dalam satu semester tahun 2018, dan memberikan solusi atas banyaknya penolakan tersebut dikarenakan kesalahan atas perekaman data supplier an kontrak, untuk itu dilakukan sosialisasi ini agar dapat

mengurangi jumlah penolakan SPM tersebut. acara ini dibuka oleh Bapak Moch.Nurhidayat selaku Kepala KPPN Surabaya II. Beberapa poin penting yang disampaikan adalah sebagai berikut :

  1. Bapak Moch.Nurhidayat menyampaikan terima kasih atas kehadiran Satuan Kerja semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk semuanya.
  2. Saat ini kerja kita semakin berat, hal ini dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan pencairan dana yang semakin efisien dan akan sangat memudahkan satker. Contohnya dengan e-SPM, sakti, corporate card KPPN akan selalu mendampingi satker dalam rangka pencairan dan pelaporan APBN.
  3. Dalam pelaksanaan pencairan dana APBN melalui KPPN ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Diantaranya data kontrak dan data supplier.
  4. KPPN Surabaya II akan member reward pada satker terbaik.

Pemaparan

  1. Pemaparan tentang Perekaman Data Supplier

Pemaparan materi ini disampaikan oleh Pelaksana Seksi Pencairan Dana KPPN Surabaya II yaitu Sdr.Kukuh Setyo Widodo. Materi yang disampaikan adalah sebagai berikut :

  1. Menjelaskan tentang tipe-tipe supplier
  2. SPM ditolak karena tidak sesuai dengan supplier, padahal sesuai dengan rekening yang terdaftar di bank. Apabila terjadi hal seperti ini, SPM harus menyesuaikan dengan data di SPAN walaupun data di SPAN salah. Hal tersebut terjadi karena pada saat perekaman pertama salah. Jika ingin memperbaiki data di SPAN agar menyampaikan surat ke KPPN.
  3. Data kontrak harus disampaikan sebelum SPM diajukan ke KPPN. Data kontrak harus benar. SPM yang diajukan harus sesuai dengan yang didaftarkan.
  4. Jika tidak mempunyai NPWP ditulis kode KPP-nya saja
  1. Pemaparan tentang Supplier dan Data Kontrak

Pemaparan materi ini disampaikan oleh Pelaksana Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Sdr. Mochamad Wahyudi. Materi yang disampaikan adalah sebagai berikut :

  1. Penjelasan tentang proses bisnis perekaman data supplier oleh satker
  2. Penjelasan tentang Tipe dan struktur data supplier pada Aplikasi SAS 2018
    • Kategori supplier dan jumlah penerima pembayaran
    • Kategori supplier pada KPPN di daerah
    • Perekaman NPWP
    • Perekaman email
    • Perekaman alamat
    • Perekaman rekening
    • Perekaman supplier tipe 6
  3. Penjelasan tentang perekaman data supplier
    • Pembebanan SPM dan pengisian pagu kontrak
    • Perekaman pagu kontrak
    • Cek pagu kontrak
    • Perekaman tahapan kontrak otomatis
    • Cek realisasi kontrak
    • Perekaman tahapan kontrak manual
    • Perekaman kontrak
    • Cek realisasi kontrak
    • Cek pembebanan kontrak
    • Pembebanan kontrak pada SPP
    • Tugas Satker

Daftar Pertanyaan dari Satuan Kerja

1. Pertanyaan dari Bapak Hilmi (UIN Sunan Ampel)

Bagaimana perekaman data supplier apabila suppliernya dari luar negeri?

Jawaban:

Pada prinsipnya sama dengan perekaman data supplier dari dalam negeri. Disarankan untuk memilih rekanan dari dalam negeri.

2. Pertanyaan dari Bapak Fahmi (Kementerian Agama Kota Surabaya)

Saat membayar tunjangan profesi,n omor rekening sudah divalidasi oleh bank sebelum direkam di aplikasi. Tetapi SPM-nya masih retur. Bagaimana solusinya?

Jawaban:

Ada kemungkinan data yang sudah divalidasi bank masih tidak sama dengan data sistem SPAN. Jika dalam satu tanda terima terdapat beberapa SPM terlampir, dan salah satu SPM tersebut salah maka semua SPM tersebut akan ditolak. Untuk meminimalisir kemungkinan retur dapat dilakukan dengan meminta satu SPM satu tanda terima agar mudah untuk melacak SPM mana yang salah.

3. Pertanyaan dari Ibu Dinda Ayu (Rosarpras Polda Jatim)

Satker mendapat data supplier dari rekanan. Ternyata SPM-nya diretur karena rekeningnya tersebut tidak aktif. Bagaimana solusinya agar tidak terjadi di kemudian hari?

Jawaban:

Data dari supplier terlebih dahulu dicek di Aplikasi OM SPAN. Diunduh txtnya kemudian diimport ke Aplikasi SAS. Rekanan juga memastikan rekening tersebut aktif dengan menanyakan di bank yang bersangkutan

4. Pertanyaan dari Bapak Iwan (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jatim)

Rekanan terkadang mempunyai beberapa rekening yang terdaftar di OM SPAN. Bagaimana satker menentukan rekening mana yang harus dijadikan data supplier?

Jawaban

Pilih nomor rekening berapa yang disampaikan oleh rekanan kepada Satker. Pastikan rekening masih aktif.

5. Pertanyaan dari Bapak Felix (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim)

Pada saat membuat kontrak nama bank mengalami perubahan. Sudah diperbaiki kontraknya di Aplikasi SAS. Setelah diakukan ke KPPN kontrak disetujui. Tetapi SPM-nya ditolak. Mengapa hal tersebut terjadi? Bagaimana solusinya? Sebagai tambahan, satker hanya merubah alamat pada supplier.

Jawaban

Data supplier yang sudah terdaftar saat mengajukan kontrak tidak boleh diubah pada bagian manapun. Termasuk alamat supplier. Solusinya ambil data dari OM SPAN dan tidak merubah apapun pada data supplier.

Kegiatan Sosialisasi Perekaman Data Supplier, Data Kontrak dan Data SPM Kepada Satuan Kerja di Wilayah Pembayaran KPPN Surabaya II ditutup olah Bapak Moch.Nurhidayat selaku Kepala KPPN Surabaya II.

Penulis

Diah N

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan R.I.
KPPN Surabaya II
Gedung Keuangan Negara Surabaya II Lt. 7 Jl. Dinoyo No.111, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur 60265
Tel: 031-5615393 Fax: 031-5615394

IKUTI KAMI

Search

15 Maret 2024
07 Maret 2024
05 Februari 2024
05 Februari 2024
02 Februari 2024
15 Maret 2024
07 Maret 2024
05 Februari 2024
05 Februari 2024
02 Februari 2024