Semangat Pagi #RekanSBaya
KPPN Surabaya II terus berupaya memberikan inovasi serta meningkatkan performa pemberian layanan konsultasi kepada Stakeholders.
Berikut ini adalah Layanan Konsultasi pada KPPN Surabaya II, dan tentukan kami akan memegang teguh komitmen kami dalam memberi Layanan kepada Anda dengan CETAR!
Cepat, Edukatif, Tanpa Biaya, Akomodatif, dan Responsif
- Layanan Tatapan Muka
Merupakan layanan konsultasi secara langsung di ruang CSO KPPN
- Layanan On Call
Layanan Konsultasi melalui nomor telepon KPPN Surabaya II di nomor 031-5623727
- Layanan HAI CSO
Merupakan media layanan konsultasi perbendaharaan melalui monsakti.kemenkeu.go.id yang dilaksanakan melalui sistem pengajuan tiket pertanyaan melalui laman monsakti.
Prosedur Pembuatan Tiket HAI-CSO
- Login ke MonSAKTI (monsakti.kemenkeu.go.i) dengan user password SAKTI
- Klik Icon Strip 3 di Pojok Kiri Atas dan Pilih Menu “Tiket HAI CSO” > “Tiket Bantuan dan Layanan Perbendaharaan”
- Klik Icon Tambah dan Isi Judul tiket Pertanyaan Konsultasi
- Tulis Penjelasan Pertanyaan yang Anda Ajukan.
- Anda Dapat mengunggah berkas pendukung jika diperlukan (format zip apabila berkas lebih dari 1), ini bersifat opsional
- Pilih “Layanan Perbendaharaan-KPPN” pada Tujuan Pertanyaan
- Selesai, Tunggu CSO membalas Pertanyaan Anda di tiket yang telah dibuat.
- Jangan lupa memberikan Feedback atas pelayanan yang didapat
- Layanan Cangkrukan Joss
Merupakan inovasi yang mendukung pengelolaan keuangan satker yang berkualitas dengan mekanisme one-on-one meeting antara satker dengan CSO KPPN SBY II secara daring melalui MS Teams dan difasilitasi fitur share screen untuk memudahkan layanan konsultasi apabila berhubungan langsung ke aplikasi satker.
Prosedur Pendaftaran Layanan:
- cek ketersediaan di bit.ly/CangkrukanJoss
- lalu buat tiket HAI CSO pada MONSAKTI , isi judul tiket dengan “Permohonan Konsultasi Cangkrukan Joss Satker XXX (kode satker)”
- Isi Tiket dengan Format:
Nama:
Kode Satker:
Nomor WA:
Tanggal dan Sesi:
Topik Konsultasi:
- Pengajuan Cangkrukkan Joss paling lambat H-1 pukul 16.00 WIB sebelum jadwal konsultasi
- Sesi Layanan yaitu sebagai berikut:
Sesi I: 08.30 WIB
Sesi II: 09.30 WIB
Sesi III: 10.30 WIB
Sesi IV: 13.30 WIB


