Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1329/KMK.01/2015 tanggal 30 Desember 2015 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Keuangan, KPPN Surabaya II telah melakukan Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) secara daring pada tanggal 11 sampai dengan 19 Mei 2020. Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPPN Surabaya II sebesar 93,84%, menurut Kriteria Nilai Customer Satisfaction Index (CSI) masuk dalam kriteria Sangat Puas. Rincian Hasil SKPL dan IKM tahun 2020 dijabarkan melalui Nota Dinas Kepala KPPN Surabaya II Nomor ND-234/WPB.16/KP.02/2020 tanggal 11 Juni 2020 hal Laporan Hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan dan IKM KPPN Surabaya II Tahun 2020.
Hasil SKPL dan IKM KPPN Surabaya II dapat dilihat melalui infografis berikut: