Petunjuk Teknis Pembayaran THR Tahun 2020

Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND-343/PB/2020 tanggal 11 Mei 2020 hal Langkah-Langkah Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pegawai Non-PNS, Penerima Pensiun dan Tunjangan, serta Tunjangan Hari Raya Keagamaan nonpegawai ASN tahun 2020, Kepala KPPN Surabaya II telah menerbitkan surat nomor S-658/WPB.16/KP.02/2020 tanggal 12 Mei 2020 hal Petunjuk Teknis Pembayaran THR Tahun 2020.

Surat tersebut mengatur ketentuan tentang pelaksanaan pembayaran THR, diantaranya sebagai berikut:

  1. Satker mengajukan SPM THR PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pegawai Non-PNS dan SPM Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi nonpegawai ASN ke KPPN setelah melakukan update GPP dan SAS versi terbaru;
  2. SPM dimaksud diajukan ke KPPN mulai tanggal 12 Mei 2020 dan SP2D diterbitkan dengan tanggal 14 Mei 2020;
  3. Dalam hal satker mengajukan SPM THR PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pegawai Non-PNS dan SPM Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi nonpegawai ASN mulai tanggal 14 Mei 2020, SP2D diterbitkan dengan tanggal aktual;
  4. Untuk SP2D THR Penerima Pensiun dan Tunjangan paling cepat diterbitkan dengan tanggal 12 Mei 2020.

Surat Kepala KPPN Surabaya II selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut:

 

S-658/WPB.16/KP.02/2020 tanggal 12 Mei 2020 hal Petunjuk Teknis Pembayaran THR Tahun 2020

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan R.I.
KPPN Surabaya II
Gedung Keuangan Negara Surabaya II Lt. 7 Jl. Dinoyo No.111, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur 60265
Tel: 031-5615393 Fax: 031-5615394

IKUTI KAMI

Search

15 Maret 2024
07 Maret 2024
05 Februari 2024
05 Februari 2024
02 Februari 2024
15 Maret 2024
07 Maret 2024
05 Februari 2024
05 Februari 2024
02 Februari 2024