Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung telah menyelenggarakan kegiatan Press Conference Kinerja APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bulan September 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari 35 Satuan Kerja (Satker) strategis lingkup kerja KPPN Tanjung yang mencakup wilayah Kabupaten Tabalong, Balangan, dan Hulu Sungai Utara.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Tanjung menyampaikan bahwa hingga 21 September 2025, total belanja negara yang telah dialokasikan dan dikelola di ketiga wilayah tersebut mencapai sebesar Rp6,42 triliun. Adapun realisasi belanja pemerintah pusat menunjukkan capaian yang signifikan, dengan rincian sebagai berikut:
-
Belanja Pegawai telah terealisasi sebesar 89%,
-
Belanja Barang mencapai 60%,
-
Belanja Modal sebesar 58%.
Sementara itu, untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) juga menunjukkan progres yang positif, di antaranya:
-
Dana Bagi Hasil (DBH): 67%
-
Dana Alokasi Umum (DAU): 61%
-
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: 10%
-
DAK Non Fisik: 55%
-
Dana Desa: 78%
-
Insentif Fiskal: 67%
Sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan anggaran, turut disampaikan perkembangan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) hingga periode Agustus 2025, lengkap dengan pemaparan evaluasi atas masing-masing indikator yang digunakan untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran oleh setiap satuan kerja.
Kegiatan dilanjutkan dengan sharing session yang membahas teknis penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan proses rekonsiliasi keuangan, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelaporan dan ketepatan waktu pelaksanaan anggaran oleh Satker.
Menjelang akhir kegiatan, KPPN Tanjung juga memperkenalkan inovasi terbaru mereka dalam upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik melalui program bertajuk “Sambar WBBM” (Sambang Bareng Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen KPPN Tanjung dalam mewujudkan "Island of Integrity", yaitu zona integritas yang bebas dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Dalam kesempatan ini, Kepala KPPN Tanjung juga kembali menegaskan komitmen integritas yang dipegang teguh oleh seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Disampaikan secara tegas bahwa pegawai Kementerian Keuangan dilarang keras menerima hadiah, bingkisan, uang, fasilitas, atau bentuk pemberian lainnya, dalam bentuk dan alasan apapun, sebagai bentuk nyata dari semangat anti korupsi dan menjaga netralitas serta profesionalitas ASN.
Melalui kegiatan ini, KPPN Tanjung berharap seluruh satuan kerja dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan anggarannya, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.