Rabu, 28 Februari 2018, bertempat di Lobby KPPN Tanjung Pandan berlangsung acara yang tidak biasanya. Afternoon Tea menjadi kegiatan di sore hari tersebut sampai menjelang petang.
Kepala KPPN Tanjung Pandan, Rd. Yen Yen Nuryeni menyampaikan bahwa Afternoon Tea merupakan bagian dari inovasi terbaru peningkatan excellent service yang KPPN persembahkan untuk para stakeholder untuk meningkatkan sinergi terkait pengelolaan Dana desa serta mendukung pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sedang KPPN Tanjung Pandan laksanakan.
Afternoon Tea sebagai salah satu media untuk sharing dengan pihak terkait menjadi kegiatan yang sangat efektif. Semua peserta dapat bercerita dengan santai dan rileks. Sehingga semua permasalahan dapat ter-capture dari sumbernya.
Pada kegiatan tersebut, KPPN Tanjung Pandan mengundang Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Belitung, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belitung Timur serta Para Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Dengan topik pembahasan kesiapan desa dalam pencairan dana desa tahap I serta perubahan skema pencairan dana menjadi Cash for work, diskusi berlangsung sangat interaktif.
Pelaporan dana desa juga tidak luput dari diskusi kali ini. Kabupaten Belitung Timur lebih unggul dalam penyampaian progress akumulasi laporan realisasi penyerapan dan capaian output tahun 2017. Tercatat, 91 % dana desa pada Kabupaten Belitung Timur telah terserap dengan capaian output 97%. Sedangkan Kabupaten Belitung laporan realisasi penyerapan dana desa tahun 2017 baru tercatat 64.75%.
Ternyata, peran tenaga ahli dan pendamping desa sangat diperlukan dalam penyusunan laporan realisasi penyerapan dan capaian output dana desa. Kedekatan hubungan antara aparat desa dengan tenaga ahli pendamping desa serta dinas terkait membuat Kabupaten Belitung Timur lebih cepat dalam menyelesaikan penyusunan laporan dana desa. (Ih)


