Pada kesempatan yang istimewa, KPPN Tanjung Pandan diundang untuk menjadi salah satu narasumber dalam acara Sharing Session Rapat Kerja Persiapan Penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2019 pada tanggal 25 – 27 Februari 2019 di Jakarta.
Hal ini istimewa karena tidak semua Kepala Kantor mendapat kesempatan tersebut dan hanya untuk Kepala Kantor yang unit kerjanya berhasil meraih predikat WBK dari KemenPAN-RB pada tahun 2018, yang mempunyai nilai terbaik rangking 5 besar. KPPN Tanjung Pandan menduduki rangking 3 dari seluruh kantor Kemenkeu yang mengikuti penilaian WBK.
Kepala KPPN Tanjung Pandan, Rd. Yen Yen Nuryeni, menyampaikan beberapa hal penting tentang sharing pengalaman dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju WBK dalam acara yang bertajuk “Tingkatkan Sinergi untuk Meraih Prestasi WBK/WBBM” tersebut, di antaranya tentang pentingnya mengubah mindset perubahan bagi seluruh pihak dalam unit kerja, menguatkan team work, dan menampilkan yang terbaik saat penilaian. Lebih lanjut, Kepala KPPN Tanjung Pandan menambahkan bahwa pembagian kerja kepada setiap PIC dalam rangka pemenuhan dokumen untuk setiap komponen pengungkit adalah penting karena predikat WBK adalah milik seluruh pihak yang ada pada unit tersebut. Selain itu, dalam memberikan arahan dan menentukan kebijakan, seorang pemimpin harus memiliki helicopter view yang dapat memetakan permasalahan dan solusi yang diperlukan untuk memenuhi 6 (enam) komponen pengungkit dalam meraih WBK, di antaranya Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kepala KPPN Tanjung Pandan melanjutkan, yang tidak kalah penting dan menentukan adalah kesiapan tim KPPN saat penilaian on the spot oleh Tim Penilai dari KemenPAN-RB.
“Saat penilaian tersebut, seluruh tim di unit kerja harus memiliki ghirah yang terlihat, yaitu melakukan perbaikan terus-menerus melalui WBK, karena memang hal yang dipotret oleh Tim Penilai adalah membangun semangat dalam proses pembangunan ZI menuju WBK dan pemenuhan dokumen yang meliputi 6 komponen pengungkit tersebut.”, jelas Rd. Yen Yen Nuryeni.
Pada saat memberikan pertanyaan, Tim Penilai men-challenge Kepala KPPN Tanjung Pandan tentang bagaimana bisa menjamin seluruh tim di unit kerja tetap dapat menjaga integritas sekalipun di luar jam kantor. Dengan tenang dan jelas, Kepala KPPN Tanjung Pandan menjawab bahwa seluruh pegawai KPPN Tanjung Pandan memiliki komitmen untuk membayar zakat harta dan sedekah melalui BAZNAS Kab. Belitung setiap bulan, yang artinya untuk yang sudah jelas menjadi hak masing-masing, kita masih rela membagi untuk yang lain. Apalagi yang memang bukan menjadi haknya. Pasti kita sudah terbentengi untuk tidak menerima dan mengambil yang bukan menjadi hak kita. Jadi, selain prosedur dari organisasi, kita sudah memiliki benteng religi untuk jauh dari hal-hal yang termasuk tindakan KKN.
Dalam acara sharing session tersebut, Kepala KPPN Tanjung Pandan dipilih untuk menjadi mentor pada unit kerja yang mengikuti penilaian WBK Tahun 2019. Kepala KPPN Tanjung Pandan memiliki mentee dari 6 KPPN lingkup Sumatera Utara.
Sebagai closing remarks, Kepala KPPN Tanjug Pandan mengajak secara bersama-sama untuk membangun Indonesia bersih dan bermartabat dengan mensukseskan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi menuju WBK/WBBM, serta agar selalu aktif dalam berkontribusi untuk mengisi pembangunan Zona Integritas di unit masing-masing karena tidak ada peran yang tidak penting. Peran kita adalah kontribusi terbaik untuk memberantas KKN dan meningkatkan layanan publik.



