Pada hari Selasa, 26 Maret 2019 bertempat di Kantor Pengadilan Agama Tanjung Pandan, Kepala KPPN Tanjung Pandan diundang oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pandan untuk memberikan dukungan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
KPPN Tanjung Pandan yang telah berhasil meraih predikat WBK dari KemenPAN-RB pada tahun 2018 dan akan meraih WBBM di tahun 2019, menjadi role model (kantor rujukan) Pembangunan Zona Integritas di wilayah Belitung. Hal ini jelas membuat KPPN Tanjung Pandan selalu diminta dukungan dan kesempatan untuk benchmarking oleh unit-unit lain yang akan membangun zona integritas di wilayahnya, termasuk Pengadilan Agama Tanjung Pandan.

Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung datang untuk memberikan sambutan tentang pentingnya menegakkan integritas di mana pun, terutama di unit kerja. Pencanangan ini merupakan langkah awal dan menjadi komitmen bagi Pengadilan Agama Tanjung Pandan untuk membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Selain pencanangan zona integritas, acara ini dirangkai dengan peresmian loket layanan “Pelayanan Terpadu Satu Pintu” (PTSP) untuk segala jenis layanan sebagai peningkatan kualitas pelayanan oleh Pengadilan Agama Tanjung Pandan.
Setelah acara selesai, Kepala KPPN Tanjung Pandan diminta untuk memberikan testimoni sebagai dukungan yang sangat berarti untuk Pengadilan Agama Tanjung Pandan dalam membangun zona integritas. Kepala KPPN Tanjung Pandan menyampaikan bahwa sangat senang telah bisa hadir dalam Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Agama Tanjung Pandan. Hal tersebut berarti pengaruh positif dan multiplier effect yang diciptakan oleh KPPN Tanjung Pandan berhasil mengajak unit lain untuk bergerak arah yang sama, yaitu menegakkan integritas melalui WBK dan WBBM.
“KPPN Tanjung Pandan sangat terbuka untuk sharing dan benchmarking terkait Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM kepada semua pihak, termasuk Pengadilan Agama Tanjung Pandan”, jelas Yen Yen dalam wawancara.
Sebagai unit kerja berpredikat WBK pada tahun 2018 dan menjadi kantor rujukan Pembangunan Zona Integritas, KPPN Tanjung Pandan telah banyak memberikan kesempatan kepada berbagai instansi untuk melaksanakan studi banding terkait Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
“Dengan semakin banyak unit di wilayah Belitung berpredikat WBK dan WBBM, semakin meningkat juga kualitas layanan yang disediakan oleh unit tersebut, sehingga membuat stakeholders mendapatkan excellent service. Membangun kantor modern dengan excellent service, seharusnya sudah bukan kemewahan lagi, tetapi memang sepatutnyalah setiap kantor/instansi memiliki modern environment seiring tuntutan masyarakat dan perkembangan global. Aktiflah dalam berkontribusi untuk mengisi pembangunan Zona Integritas di unit masing-masing karena tidak ada peran yang tidak penting. Peran kita adalah kontribusi terbaik untuk memberantas KKN dan meningkatkan layanan publik.”, ucap Yen Yen
Kepala KPPN Tanjug Pandan mendukung penuh setiap unit yang membangun zona integritas dan mengajak secara bersama-sama untuk membangun Indonesia bersih dan bermartabat dengan mensukseskan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi menuju WBK/WBBM pada unit masing-masing.



