Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 1329/KMK.01/2018 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Keuangan,
Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor : KEP-261/PB/2016 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi KPPN, serta Nota Dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor : ND-703/PB.1/2019 tanggal 21 Februari 2019 hal Penyampaian Template Manual IKU Kanwil DJPb dan KPPN Tahun 2019,, dengan ini diumumkan hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2019 pada KPPN Tanjung Pandan sebagai berikut :
Survey ini dilaksanakan pada tanggal 20 s.d. 24 Mei 2019 dengan menggunakan kuesioner yang mengacu pada manual IKU KPPN tahun 2019 serta menggunakan metode sampling sebanyak 12 responden atau 30% dari 40 satker mitra kerja KPPN Tanjung Pandan dengan hasil angka indeks kepuasan sebesar 4,90 (SANGAT BAIK) dari skala 5,00.
KPPNTanjung Pandan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh satker mitra kerja KPPN Tanjung Pandan, atas hasil penilaian dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan kuesioner Kepuasan Pengguna Layanan tahun 2019. Kami berkomitmen untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai dan terus berinovasi demi menciptakan pelayanan yang memuaskan bagi seluruh stakeholder (LM).


