Dalam rangka mendukung implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) full module pada seluruh Kementrian Negara/ Lembaga pada Tahun Anggaran 2022 dan meningkatkan pengetahuan terkait Kartu Kredit Pemerintah (KKP)
serta mendukung cashless society, maka dari itu KPPN Tanjung Pandan mengadakan Sosialisasi Pembinaan Roll Out Implementasi SAKTI Web Full Module dan Overview Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Triwulan (TW) 1 secara daring melalui Layanan Istimewa (LaIs) dengan aplikasi Zoom. Pembinaan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Maret 2021 pukul 10.00 WIB s.d 12.30 WIB. Pembinaan ini dihadiri oleh pegawai KPPN Tanjung Pandan dan Seluruh Satuan Kerja (Satker) Mitra KPPN Tanjung Pandan.
Pembinaan ini diawali dengan registrasi peserta oleh setiap satuan kerja mitra KPPN Tanjung Pandan, lalu pembukaan oleh Yurfa Sabilla Rohmah Selaku MC. Kemudian sambutan dari Yessy Silvia Maharani selaku Kepala KPPN Tanjung Pandan dan dilanjutkan foto bersama. Selanjutnya pemamparan materi oleh Yurfa Sabilla Rohmah terkait Roll Out Implementasi Sakti Web Full Module (Satker piloting) dan dipandu oleh Irfan Helmi selaku Moderator.
Narasumber menyampaikan bahwa Aplikasi SAKTI ini merupakan Implementasi terobosan baru yang berguna untuk mempermudah setiap satuan kerja dalam menjalankan fungsi utama yaitu penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran. Aplikasi ini terdapat 9 modul yaitu modul piutang, modul komitmen, modul pembayaran, modul bendahara, modul pelaporan, modul administrasi, modul persediaan, modul aset, dan modul penganggaran. Dimana setiap modul ini sebelumnya sudah menggunakan Aplikasi Eksisting yaitu aplikasi SAS, SILABI, SAIBA, SIMAK, Persediaan, RKAKL, DIPA, dan BMN. Setiap penggunaan modul tersebut terdapat ruang lingkup dan outputnya masing-masing, serta memiliki user level permodul masing-masing. Aplikasi SAKTI juga terdapat konsep dasar pengamanan transaksi elektronik One Time Password (OTP), sehingga penggunaannya tetap terjaga keamanannya. Dan untuk saat ini penggunaan full module SAKTI itu tercatat bahwa, hanya ada 4 satuan kerja yang menggunakannya dibawah naungan Kemenkeu, dengan harapan pada Tahun Anggaran 2022 semua SatKer mitra KPPN Tanjung Pandan sudah menggunakan Aplikasi SAKTI. Kemudian Ice Breaking atau Games sejenak.

Penyampaian materi yang kedua yaitu Overview KKP TW 1 Oleh Dewi Ari Febriyani. Narasumber menyampaikan pengunaan KKP ini sebagai bentuk penyempurnaan mekanisme pembayaran APBN, pelaksanaan Amanat Pasal 66 Ayat 5 PP 50 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas PP 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai dan lain sebagainya. Konsep pengelolaan UP juga berubah sebelumnya Dana UP Tunai 100% dan Kas Tunai di Brankas atau Kas di Bank. Saat ini UP tunai itu 60% dan UP KKP 40%. UP tunai di Brankas atau Kas di Bank dan UP KKP di Rekening KUN. Jenis KKP sendiri ada 3 yakni belanja barang operasional, belanja modal, dan belanja perjalanan dinas. Pengunaan optimalisasi pengunaan KPP minimal 75% setiap bulan. Narasumber menghimbau setiap Satker melalui kegiatan sosialisasi atau media publikasi dalam komunikasi agar mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam mendukung gerakan cash less society dan meminimalisir penggunaan uang persediaan (tunai). Selanjutnya kuis dan sesi tanya jawab oleh setiap Satker. Dan yang terakhir penutup. (MIL)



