Sebagai langkah implementasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 520/KMK.01/2021 tentang Manajemen Keberlangsungan Bisnis Kementerian Keuangan, diperlukan Rencana Tanggap Darurat Bencana yang salah satunya memuat Prosedur Evakuasi Pegawai yang disesuaikan dengan profil risiko unit organisasi. Prosedur Evakuasi Pegawai salah satunya memuat peta jalur evakuasi pada unit kerja. Untuk itu simak peta jalur evakuasi di bawah ini, ya!