Jl. Sriwijaya Pal 1, Tanjung Pandan – 33416

Buku Prosedur Evakuasi Pegawai Risiko Bencana Kebakaran

Sebagai langkah implementasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 520/KMK.01/2021 tentang Manajemen Keberlangsungan Bisnis Kementerian Keuangan, diperlukan Rencana Tanggap Darurat Bencana yang salah satunya memuat Prosedur Evakuasi Pegawai yang disesuaikan dengan profil risiko unit organisasi. Prosedur Evakuasi Pegawai salah satunya memuat prosedur evakuasi pegawai pada risiko bencana kebakaran yang merupakan salah satu risiko KPPN Tanjung Pandan. Buku Prosedur Evakuasi Pegawai Risiko Bencana Kebakaran dapat diakses melalui tautan ini atau klik gambar di bawah ini, ya!

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.640202

IKUTI KAMI

Search