“KPPN Tanjungpinang selenggarakan One on One Meeting, Mengawal Percepatan Serapan Anggaran”
Presiden Joko Widodo secara daring mengumpulkan seluruh pejabat tinggi Kementerian Keuangan, termasuk pejabat Administrator Para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) seluruh Indonesia beberapa waktu lalu. Presiden menegaskan pentingnya upaya total (extraordinary) terhadap percepatan penyerapan Anggaran Kementerian/Lembaga, agar geliat ekonomi Nasional signifikan terasa dalam meningkatkan income Nasional, utamanya meningkatnya konsumsi masyarakat melalui penyaluran dana APBN yang cepat secara masif, menyentuh sendi kehidupan masyarakat. Peningkatan konsumsi masyarakat ini tentu berkorelasi erat pada peningkatan investasi di sektor hulu.
Merespons amanat Presiden, Kepala KPPN Tanjungpinang melalui Surat Tugas nomor ST-68 tanggal 14 Agustus 2020 melakukan “Aksi Cepat” menjalankan program inventarisasi satker dengan penyerapan anggaran rendah. KPPN Tanjungpinang menyelenggarakan asistensi ini secara daring melalui media zoom. Kriteria mengundang satker adalah dengan menilai pagu anggaran yang belum terserap dan persentase serapan yang masih jauh dari pencapaian target serapan triwulan III 2020 yang mentargetkan serapan sebesar minimal sebesar 60%. Kegiatan dilaksanakan selama 6 hari kerja, dimulai tanggal 14 Agustus hingga 26 Agustus 2020. Kemudian dibuat Jadwal tambahan melibatkan Kanwil, pada tanggal 27 Agustus 2020. Hari terakhir khusus mengundang satker yang berada dibawah Kementerian PUPR sebanyak 11 satuan kerja lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi Kepri, 6 satker diantaranya berada pada wilayah bayar KPPN Tanjungpinang.
One on One Meeting khusus satker lingkup PUPR dilaksanakan tersendiri melalui media zoom melibatkan Kanwil dan KPPN Tanjungpinang serta KPPN Batam. Hal ini dibuat dalam konsep acara khusus, mengingat tiga belas persen lebih total pagu anggaran wilayah Kepri berada pada Kementerian Teknis ini. Disamping itu, Kementerian PUPR merupakan institusi yang sarat dengan belanja modal/pembangunan fisik, melibatkan banyak orang (padat karya) serta berhubungan erat dengan kegiatan pengendalian Pandemi COVID-19 yang sedang mewabah hingga saat ini.
Dari enam satker PUPR wilayah bayar KPPN Tanjungpinang ini, masih ada empat satker dengan serapan anggaran dibawah 50 persen. Penyebab rendahnya serapan anggaran disampaikan satker dengan berbagai alasan dan masalah. Diantaranya disebabkan masalah klasik yakni proses tender yang telat, proses administrasi yang lamban serta pelaksanaan dilapangan yang memerlukan penyesuaian rencana. Disamping itu, ada satker PUPR yang menerima sumber dana tidak hanya dari Rupiah Murni (RM) melainkan ada yang berasal dari Pinjaman Luar Negeri (PLN) yang membutuhkan proses administrasi lebih lama, menyebabkan penyerapan satker tersebut cenderung stagnan.
Menyikapi hal ini, KPPN Tanjungpinang menyampaikan berbagai opsi solusi agar serapan menjadi lebih lancar dan segera berkorelasi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya diwilayah Kepri. Pertama, Satker diminta membuat rencana aksi (action plan) rencana belanja per bulan, disesuaikan dengan rencana kinerja satker. Kedua, Satker diminta memanfaatkan kebijakanan relaksasi penilaian IKPA untuk bisa segera mengajukan pencairan anggaran ke KPPN. Ketiga, kebijakan pencairan dana besar menggunakan SPM TUP agar dioptimalkan oleh satker, guna mengurangi jumlah SPM yang masuk ke KPPN serta untuk penyederhanaan dokumen pencairan anggaran, dengan tetap memperhatikan ketentuan pengadaan barang/jasa Pemerintah. Keempat, Satker diminta berkoordinasi intens dengan KPPN Tanjungpinang, ketika mereka mengalami kendala dalam menjalankan rencana aksi yang telah disusun.
Pasca asistensi, KPPN Tanjungpinang akan selalu memantau progress penyerapan anggaran. Diharapkan, melalui pendekatan asistensi per K/L ini, dihasilkan catatan informasi masalah spesifik per satker yang memang mempunyai karakteristik tersendiri untuk segera diselesaikan dan ditindaklanjuti. Tentu saja tujuan utama asistensi one on one meeting ini adalah dana APBN mampu menjadi stimulus dalam memulihkan perekonomian masyarakat Kepri serta menciptakan lapangan kerja baru bertajuk padat karya bagi penduduk lokal khususnya dan secara makro meningkat perekonomian Nasional.
Kontirbutor berita : Aprijon