Penyaluran Dana BOS
Pada tanggal 26 Agustus 2020, KPPN Tanjungpinang telah menyalurkan Dana BOS Affirmasi tahap I untuk 158 sekolah sebesar 9.48 milyar rupiah dan Dana BOS Kinerja untuk 185 sekolah sebesar 11,1 milyar. Sebelumnya, KPPN Tanjungpinang juga telah menyalurkan Dana BOS Reguler sebesar 295,12 milyar untuk 1.564 sekolah. Dana BOS merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK Non Fisik) yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan terutama untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah pelaksana program wajib belajar dan sebagiannya dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dana BOS terbagi menjadi tiga jenis yaitu regular, affirmasi dan kinerja. Dana BOS Reguler adalah dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Dana BOS Afirmasi adalah dana BOS yang dialokasikan untuk mendukung operasional rutin bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Dana BOS Kinerja adalah dana BOS yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.
Pagu Dana BOS Tahun Anggaran 2020 yang penyalurannya melalui KPPN Tanjungpinang adalah sebesar 449,2 milyar yang terdiri dari Dana BOS Reguler sebesar 428,6 milyar, Dana BOS Afirmasi sebesar 9,48 milyar dan Dana BOS Kinerja 11,15 milyar yang tersebar untuk sekolah-sekolah di tujuh Pemerintah Daerah yaitu: Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kota Tanjungpinang dan Kota Batam. Penyalurannya dilakukan sebanyak 3 kali per tahun dengan porsi tahap I (30%), tahap II (40%), tahap III (30%). Penyaluran tahap I paling cepat bulan Januari, tahap II bulan April dan tahap III bulan September.
Sampai dengan bulan Agustus 2020 ini, secara total KPPN Tanjungpinang telah menyalurkan Dana BOS sebesar Rp.315,7 milyar atau 70,27 persen dari pagu. Dana tersebut disalurkan untuk 1.564 sekolah dengan total jumlah siswa sebanyak 391.624. Dengan telah disalurkannya Dana BOS tersebut, diharapkan konsep merdeka belajar yang dicanangkan pemerintah dapat terwujud karena kegiatan operasional sekolah dapat dilaksanakan dan didanai dengan lebih cepat.
Kontributor : Fajar M.


