KPPN TANJUNGPINANG SELENGGARAKAN ACARA LAPOR VIRTUAL PEJABAT PENGAWAS BARU
Bertempat di ruang rapat KPPN Tanjungpinang, Pada hari Rabu (25/8/2021), telah diselenggarakan acara formal perdana penyambutan pejabat pengawas baru bertajuk Lapor Virtual tiga orang pejabat pengawas baru. Ketiga pejabat tersebut adalah Dedi Setiadi, berasal dari KPPN Purwakarta Jawa Barat, Mastrianto, S.Mn, KPPN Tanjung Selor Kalimantan Utara dan Anggar Risman S.E., M.Si dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jambi. Secara berurutan masing-masingnya menempati pos baru sebagai Kasi Pencairan Dana, Kasi Bank dan Kasubag Umum pada KPPN Tanjungpinang (Tipe A1 Provinsi). Sementara Pejabat lama beralih tugas ke tempat lain. Kasi Pencairan Dana, Wanto, Ak, M.M., mutasi ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta, ia menempati pos baru pada Kasi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran ID Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I. Sementara Fajar Mulyadiharto, Ak.M.S.Ak Kasi Bank, mutasi ke Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan pada Direktorat Sistem Manajemen Investasi, menempati posisi Kepala Seksi Investasi Pemerintah/BUMD II Subdit Investasi Pemerintah Daerah/BUMD. Selanjutnya Rubai Koendarto, S.E., sebelumnya Kassubag Umum beranjak menempati pos baru pada Seksi Pencairan Dana KPPN Bandar Lampung. Diluar ketiga pejabat ini, terdapat satu orang staf pelaksana pada Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Tanjungpinang yang mendapatkan promosi jabatan yakni Andri, S.H staf pada Seksi Verifikasi dan Akuntasi mutasi menjadi Kepala Seksi Bank pada KPPN Lubuk Sikaping Sumatera Barat. Mereka diberi kesempatan untuk melaksanakan pekerjaan secara virtual mulai 25 Agustus hingga 3 September 2021, menyesuaikan penyelesaian pekerjaan di tempat kerja yang lama.
Alih tugas atau mutasi dilingkup Ditjen Perbendaharaan bukan barang baru bagi Insan Perbendaharaan. Unit kerja Ditjen Perbendaharaan secara reguler melakukan rotasi pegawai, baik mutasi pada jenjang yang sama maupun dalam rangka promosi. Tujuan mutasi disamping sebagai penyegaran juga untuk menciptakan keadilan dan objektivitas terhadap pegawai. Biasanya pegawai yang sudah bertugas lama pada zonasi nyaman akan dirotasi menempati pos lain di seantero Indonesia sebagai bagian “tour of duty” tentunya guna mengenal karakter satker di masing-masing daerah sekaligus secara implisit sebagai wujud cinta tanah air. Tindak lanjut pelaksanaan mutasi pejabat pengawas kali ini berdasar pada Nota Dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan nomor 3244 tanggal 18 Agustus 2021. Para Pejabat pengawas diwajibkan segera melaksanakan tugas di tempat kerja baru paling lambat tanggal 6 September 2021 dan melakukan kegiatan lapor virtual pada 25 Agustus 2021 dan melaksanakan tugas secara virtual paling lama 3 September 2021. Dalam Nota Dinas ini juga diamanatkan agar Pejabat Pengawas yang baru mutasi selalu menjaga protokol kesehatan dan segera melakukan ujian swab antigen ketika pertama kali menginjakkan kaki di tempat tugas yang baru.
Kegiatan lapor virtual yang telah dilakukan juga bertujuan sebagai upaya menggali informasi konkret terkait pengalaman kerja pejabat baru, informasi keluarga serta rencana keberangkatan dari tempat tugas lama. Informasi ini merupakan sebagai bagian persiapan menghadapi penilaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penerapan inovasi Bro And Sis Tanjungpinang (BAST), wujud inovasi penerapan Knowing Your Employee. Sebagian besar pejabat baru tersebut telah memiliki jam terbang atas tugas pada pos baru yang akan didudukinya. Artinya, dalam masa tugas belasan tahun yang telah dijalaninya, mereka pernah bekerja pada bidang tugas seperti yang akan dijalaninya. Disamping itu, dari kegiatan lapor virtual ini diperoleh pula informasi tentang kondisi kesehatan pejabat yang bersangkutan serta rencana membawa keluarga ketempat tugas baru di Tanjungpinang. Selamat menjalankan tugas ditempat baru, semoga segera bisa beradaptasi dan menjalankan ibadah lewat media bekerja demi keluarga dan Negara.