KPPN Tanjungpinang Serahkan Penghargaan Penilaian IKPA kepada RSAL dr. Midiyato Suratani
Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr Midiyato Suratani Tanjungpinang berhasil meraih penghargaan tertinggi kedua dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kategori Pagu besar (diatas Rp 50 miliar) Satker lingkup KPPN Tanjungpinang Periode Penilaian Semester I Tahun 2021. Prestasi ini bukan sekedar seremoni, melainkan bukti konkret bahwa kinerja pelaksanaan anggaran Satker ini sudah berada pada jalur yang di harapkan (on the track) dalam pengelolaan anggaran. Empat parameter yang berhasil dipenuhi mencakup Kesesuaian antara Perencanaan dengan Pelaksanaan anggaran, Kepatuhan terhadap regulasi, Efisiensi pelaksanaan Anggaran dan Efektivitas pelaksanaan anggaran. Keempat parameter ini dijabarkan dalam 13 indikator yang menjadi unsur penilaian, mencakup : 1. Frekuensi Revisi DIPA; 2. Pagu Minus; 3. Akurasi Halaman III DIPA; 4. Ketepatan waktu penyampaian Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara; 5. Ketepatan waktu Revolving Uang Persediaan (UP)/Pertanggungjawaban Tambahan UP; 6. Penyampaian Data Kontrak tepat waktu; 7.Tingkat Dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM); 8. Penyelesaian Tagihan; 9. Realisasi Anggaran; 10. Retur Surat Perintah Pencairan Dana; 11. Capaian Output; 12. Perencanaan Kas dan 13. Akurasi SPM. Bobot nilai masing-masing Indikator rata-rata 5, Kecuali Capaian Output (17), Realisasi Anggaran (15), Penyampaian Data Kontrak (10), Penyelesaian Tagihan (10) dan Revolving UP/TUP (8).
Penghargaan diberikan Langsung oleh Kepala KPPN Tanjungpinang, Aprijon, kepada Kepala Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr Midiyato Suratani, Kolonel Laut (K) dr. Tanto Budiharto, Sp.JP., M.A.R.S di Ruang Rapat RSAL dr Midiyato Suratani pada Senin (6/9/2021). Turut hadir para pejabat di RSAL dr Midiyato Suratani dan para pengelola keuangan. Dalam sambutannya, Kepala RSAL dr Midiyato Suratani menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pengelola keuangan Satkernya yang telah bekerja dengan baik dan meraih apresiasi dari KPPN Tanjungpinang pada predikat pengelolaan IKPA Terbaik. Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPPN Tanjungpinang yang sudah senantiasa melayani dengan sangat baik dan selalu membimbing Satker RSAL dr Midiyato Suratani dalam pengelolaan keuangan. Selanjutnya Aprijon dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Satker RSAL Midiyato Suratani atas pencapaian ini dan berharap Satker ini bisa mempertahankan peringkat dan kinerja terbaik bahkan bisa lebih baik lagi kedepannya meraih nilai sempurna 100 dan meraih peringkat pertama dalam kategorinya. Aprijon juga menyampaikan informasi Indikator yang perlu menjadi perhatian Satker RSAL dr Midiyato Suratani yakni Akurasi Halaman III DIPA yang masih bisa ditingkatkan lagi, Penyerapan Anggaran yang belum mencapai 60% untuk triwulan III ini serta Capaian Output yang diharapkan mencapai 60% diakhir triwulan III 2021 ini atau akhir September 2021. Ia juga berharap sinergi yang sudah terjalin dengan baik selama ini kiranya tetap dipertahankan. Dalam kesempatan ini juga Aprijon menyampaikan apresiasi lain berupa penghargaan akurasi dan ketepatan waktu dalam penyusunan LPJ Bendahara, Satker RSAL dr Midiyato Suratani meraih peringkat 5 pada triwulan I 2021 dan peringkat 6 pada penilaian Semester I 2021. Penilaian LPJ Bendahara ini dilakukan dalam rangka memastikan uang yang ada di rekening bendahara penerimaan dan rekening bendahara pengeluaran telah dikelola sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan Dan Tanggung Jawab Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Uang di rekening harus dapat dipertanggungjawabkan terkait dengan saldo dan pembukuan setiap bulannya.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan penilaian IKPA dan Piagam LPJ Bendahara yang dilanjutkan dengan foto bersama antara KPPN Tanjungpinang dan pimpinan RSAL dr Midiyato Suratani. Acara seremoni dan arahan ini dilaksanakan dengan senantiasa memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
kontributor : “Apr”