KPPN TANJUNGPINANG TUNTASKAN KEGIATAN EUT SAKTI 2021
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjungpinang (KPPN Tipe A1 Provinsi) telah melaksanakan kegiatan End User Training (EUT) Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) 2021 secara daring kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) Non SAKTI yakni sebanyak 199 Satker. Kepala KPPN Tanjungpinang, Aprijon pada hari jumat (27/8) lalu menutup kegiatan EUT SAKTI 2021 dimaksud. Kegiatan dilaksanakan selama dua minggu, dimulai 16 Agustus 2021 dan berakhir 27 Agustus 2021 yang lalu. Dalam sambutannya, Kepala KPPN Tanjungpinang memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kelancaran pelaksanaan EUT SAKTI. “Modernisasi pengelolaan keuangan merupakan sebuah kebutuhan di era digitalisasi global ini. Kita harus bisa cepat beradaptasi atas perubahan teknologi yang ada.”, ujar Kepala KPPN Tanjungpinang pada acara tersebut.
Aplikasi SAKTI merupakan integrasi dari berbagai aplikasi yang telah digunakan oleh Satker. Selain integrasi aplikasi SAKTI juga dirancang berdasarkan proses bisnis SPAN yang baru, dikembangkan dengan tujuan untuk mengawal pelaksanaan APBN mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban lebih mudah, akurat, cepat, efisien, dan akuntabel. Sejatinya Aplikasi SAKTI ini sudah dilaksanakan secara masif pada tahun 2015, namun mengingat kompleksitas sistem aplikasi ini serta perbedaan tingkatan penguasaan teknologi maupun tingkat kesulitan dalam koordinasi, maka kegiatan SAKTI Full Module diharapkan paripurna terselenggara pada awal 2022 nanti. Kegiatan EUT SAKTI ini diselenggarakan dengan menyampaikan materi per modul dan menyajikan soal simulasi. Para peserta diminta melakukan perekaman pengaturan awal dan transaksi sesuai dengan soal simulasi yang telah ditentukan. Sementara materi yang disampaikan Pemateri dari KPPN Tanjungpinang mencakup modul admin, pembayaran, komitmen, bendahara, persediaan, aset tetap, piutang, dan General Ledger dan Pelaporan (GLP).
Agenda acara EUT SAKTI di bagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama pada minggu ke-1 yang dilaksanakan pada tanggal 16 s.d. 20 Agustus 2021 mengangkat tema tentang modul pelaksanaan. Kelompok modul pelaksanaan terdiri dari modul komitmen, pembayaran, dan bendahara. Para peserta EUT diperkenankan melakukan akses ke server training SAKTI, dalam hal ini server pandu SAKTI, maksimal 2 pengguna. Pembatasan user ini bertujuan guna menjaga stabilitas server agar tidak overload. Sesi kedua dilaksanakan pada minggu ke-2 yakni pada tanggal 23 s.d. 27 Agustus 2021. Pada sesi ini disampaikan materi dan soal simulasi terkait dengan kelompok modul pelaporan. Kelompok modul pelaporan terdiri dari modul persediaan, aset tetap, piutang, dan GLP. Materi pada sesi kedua ini merupakan lanjutan dari transaksi yang telah direkam pada sesi pertama. Hal ini menandakan SAKTI menganut sistem single entry, yakni perekaman cukup dilakukan satu kali dan dapat digunakan pada modul yang lain. Sebagai contoh, aktivitas pendetailan persediaan pada modul persediaan merupakan hasil pencatatan barang pada modul komitmen. Peserta pada kegiatan EUT SAKTI ini beragam. Tidak hanya dihadiri oleh operator Satker tetapi juga diikuti para pejabat perbendaharaan, dalam hal ini PPK dan PPSPM, ikut andil dalam EUT SAKTI dengan tujuan untuk memahami proses bisnis aplikasi SAKTI dan familiar dalam penggunaan One Time Password (OTP) ketika SAKTI Full Module dilaksanakan nantinya. Pada Aplikasi SAKTI, aktivitas pengiriman data supplier, data kontrak, Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) harus menggunakan OTP, tujuannya adalah agar semua transaksi pengeluaran negara dapat langsung diawasi dan diotorisasi sesuai dengan kewenangan masing-masing pejabat perbendaharaan. Ini merupakan salah satu keunggulan dari Aplikasi SAKTI dibanding aplikasi eksisting sebelumya. SAKTI dirancang untuk kenyamanan, kemudahan, dan keamanan pengguna dalam melaksanakan pengelolaan keuangan APBN.
Pada Kegiatan EUT SAKTI ini juga dilakukan evaluasi keberhasilan penyampaian materi. KPPN Tanjungpinang menyelenggarakan kegiatan pretest diawal kegiatan dan melaksanakan posttest setelah penyampaian materi berakhir di minggu terakhir. Hasil yang diperoleh sangat menggembirakan. Terjadi peningkatan penguasan materi yang signifikan, nilai rata-rata pretest 66 pada skala 100, meningkat maksimal sebesar 34 menjadi 100 pada kegiatan posttest.
Dari penyelenggaraan EUT SAKTI 2021 ini diharapkan, rencana Pemerintah untuk melaksanakan SAKTI secara masif kepada seluruh satuan kerja di seluruh Indonesia pada tahun 2022 benar-benar terwujud. Satker harus siap menghadapi perubahan penggunaan sistem pelaksanaan dan pelaporan anggaran ini, agar multiplier effect pencairan anggaran secepatnya dapat dirasakan masyarakat. Perhatian penuh patut pula dilakukan terhadap satker vertikal yang mempunyai komponen gaji induk, mengingat ketika satker mengajukan tagihan pembayaran gaji induk Januari 2022, harus sudah disampaikan menggunakan aplikasi SAKTI Full Module bulan sebelumnya atau di bulan Desember 2021.
#cukup1SAKTI
Kontributor : Dms/Apr


