Tanjungpinang

Bangun Sinergi hingga ke Lingga, KPPN Tanjungpinang Bersambang ke Pemkab dan Satker Vertikal

 

     Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Pinang berkesempatan berkunjung ke luar Pulau Bintan, keluar dari homebase KPPN Tanjungpinang di Kota Tanjungpinang. Hal ini bisa dilakukan pasca Pandemi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) turun level dari zona merah. Kali ini KPPN Tanjungpinang berkesempatan bersambang ke Kabupaten Lingga, tepatnya  ke Kantor Bupati Lingga. Kunjungan ini tak lain untuk melakukan koordinasi intensif dan mendengarkan serta mencari solusi atas segala permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga dalam pencairan Dana Transfer dan Dana Desa (DTDD) agar bisa cair tepat waktu dan tepat sasaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2021. Selain itu, KPPN Tanjungpinang juga berkesempatan memberikan penghargaan kepada Pemkab Lingga sebagai daerah dengan pengelolaan DAK Terbaik Pertama Semester I 2021 Wilayah Bayar KPPN Tanjungpinang. Selain Kabupaten Lingga, Wilayah Bayar KPPN Tanjungpinang mencakup Prov. Kepri, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna. Penyerahan Penghargaan kali ini dilakukan oleh Kepala Seksi Bank KPPN Tanjungpinang, sebagai perwakilan dari Kepala KPPN Tanjung. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jum’at (17/09/2021), bertempat di Aula Kantor Bupati Lingga di Pulau Daik.

     Pada kesempatan ini Kepala KPPN Tanjung Pinang melalui perwakilannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Lingga atas kinerja pengelolaan DAK Fisik Kabupaten Lingga yang sudah baik. Apresiasi ini disampaikan mengingat dampak positif atas prestasi penyaluran DAK Fisik ini tentu akan mempercepat proses Pemulihan Ekonomi Nasional yang terpuruk, dampak dari menurunnya aktivitas sektor riil selama hampir dua tahun belakangan, akibat dari pandemi Covid-19. Penghargaan kepada Bupati Lingga diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rusli, disaksikan oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima dan mengelola DAK Fisik Tahun Anggaran 2021. Rusli selaku perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga menyampaikan rasa bangga atas capaian terbaik dalam pengelolaan keuangan ini. Pada kesempatan ini juga dijelaskannya secara umum alokasi dana APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Lingga berkisar Rp 1 Triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lingga hanya sekitar Rp 50 miliar rupiah. Jadi menurutnya, kehadiran dana DAK Fisik ini dari pemerintah pusat sangat membantu Pemkab Lingga dalam pembangunan wilayah, utamanya dalam pembangunan sarana prasarana fisik.  Ia juga menyampaikan  kendala-kendala yang dihadapi OPD dan menyarankan agar senantiasa dibahas bersama untuk mendapatkan solusi. Harapannya agar tiap tahun Kabupaten Lingga mampu selalu menghasilkan kinerja terbaik  dalam pengelolaan keuangan.

     Kepala KPPN Tanjungpinang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bank, Mastrianto, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Lingga atas pencapaian ini dan berharap bisa mempertahankan peringkat dan kinerja terbaik bahkan bisa lebih baik lagi kedepannya serta mudah-mudahan apa yang bagus di Lingga ini, sinergi internal antar OPD dan BPKAD sebagai leading sector dalam pengajuan tagihan DAK Fisik ke KPPN Tanjung Pinang kiranya terus berjalan dengan baik dan lebih meningkat lagi di semester II 2021 ini. Kegiatan seperti ini merupakan wujud sinergi antara KPPN Tanjung Pinang sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah dengan Pemerintah Kabupaten Lingga dan akan terus ditingkatkan, khususnya berkaitan dengan penyaluran dana transfer ke daerah. Pada kesempatan ini, Perwakilan KPPN Tanjung Pinang dan tim, juga mendiskusikan permasalahan dalam proses penyaluran dana transfer ke Pemerintah Kabupaten Lingga dan mencari opsi solusinya. Diharapkan penyaluran DTDD kepada Pemerintah Kabupaten Lingga seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai bagian dari penyaluran Dana Desa, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat sebagai pengerak sektor rill yang sebelumnya turun drastis dampak pandemi Covid-19. Pada konteks yang lebih luas lagi diharapkan tercipta multiplier effect pada perekonomian rakyat di Kabupaten Lingga.  

     Pada kesempatan yang sama setelah berkunjung ke Pemkab Lingga, KPPN Tanjung Pinang sekaligus berkunjung ke satuan kerja/instansi vertikal meliputi Polres Lingga, Pengadilan Agama Lingga, Kantor Imigrasi Dabo Singkep, dan Kantor UPP Dabo Singkep yang memperoleh apresiasi dan penghargaan atas kinerja terbaik yang ditunjukkan pada Triwulan I dan Semester I tahun anggaran 2021. Dalam kesempatan ini juga KPPN Tanjungpinang menyampaikan apresiasi berupa penghargaan akurasi dan ketepatan waktu dalam penyusunan LPJ Bendahara,  Penilaian LPJ Bendahara ini dilakukan dalam rangka memastikan uang yang ada di rekening bendahara penerimaan dan rekening bendahara pengeluaran telah dikelola dengan baik sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan Dan Tanggung Jawab Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Uang di rekening harus dapat dipertanggungjawabkan terkait dengan saldo dan pembukuan setiap bulannya.

     Kunjungan kedinasan seperti ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan KPPN Tanjungpinang ke Kabupaten Kepulauan ini. Selama aktivitas kunjungan baik ketika memberikan penghargaan kepada seluruh instansi vertikal lingkup Kabupaten Lingga maupun kunjungan awal ke Pemkab Lingga, KPPN Tanjungpinang selalu mengedepankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan memakai handsanitizer/mencuci tangan agar tidak terjangkit Covid-19 dan mencegah penyebaran COVID-19.

 

Kontributor : Tri/Apr

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search