Tanjungpinang

KPPN TANJUNGPINANG SUKSES TURUNKAN SELURUH LEVEL PRIORITAS RISIKO TAHUN 2021

 

     Kementerian Keuangan sebagai sebuah instansi besar senantiasa melakukan tindakan preventif dalam mengawal tugas fungsinya mengawal pundi keuangan Negara. Upaya konkret rutin yang selalu dilakukan setiap tahunnya adalah mengawal pekerjaan dengan risiko berlevel tinggi dan sedang. Menyikapi hal ini, KPPN Tanjungpinang sebagai bagian unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan berupaya memastikan terlaksananya  implementasi Manajemen Risiko secara efektif sesuai dengan rencana. Untuk itu, dilakukan pemantauan dan reviu, sebagai bagian dari proses Manajemen Risiko.  KPPN Tanjungpinang telah melaksanakan Rapat Unit Pemilik Risiko (UPR) Manajemen Risiko Triwulan IV 2021 pada Selasa lalu (11/01/2022). Rapat UPR ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai KPPN Tanjungpinang, bertempat di Ruang Rapat KPPN Tanjungpinang. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pada Rapat UPR kemarin, Atep Hasan, selaku Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI), memberikan penjelasan singkat mengenai Manajemen Risiko Triwulan IV 2021. Di antara 7 (tujuh) prioritas risiko, terdapat 3 risiko mengalami penurunan besaran risiko, dan 4 lainnya memiliki besaran risiko tetap.

     Rapat UPR dilanjutkan dengan penjelasan lebih rinci oleh Tsaniya Fauziyyah Bunga Faiha, Pelaksana pada Seksi MSKI. Ia menjelaskan besaran risiko beserta rekomendasi untuk Profil Risiko Tahun 2022. Salah satu risiko yang dijelaskan adalah risiko “Terjadinya gratifikasi/suap” yang pada Triwulan III 2021 memiliki besaran risiko 16, lalu turun menjadi 11 pada Triwulan IV 2021 karena nihilnya gratifikasi/suap pada periode berkenaan. Hal ini membuktikan, bahwa salah satu mitigasi risiko yang merupakan saran dari Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) KPPN Tanjungpinang saat Rapat UPR Triwulan III cukup efektif. Mitigasi risiko tersebut berupa menambahkan keterangan tidak menerima gratifikasi berupa apapun pada surat tugas saat pegawai melaksanakan dinas luar. Rapat ditutup oleh Aprijon, selaku Kepala Kantor sekaligus koordinator manajemen risiko pada pelaksanaan UPR KPPN Tanjungpinang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pejabat dan pegawai KPPN Tanjungpinang yang telah memberikan kontribusi maksimal hingga seluruh risiko turun level dan berada pada level risiko rendah. Tak hanya itu, UPR juga berharap agar seluruh pejabat dan pegawai KPPN Tanjungpinang tetap bersinergi dalam upaya mengawal risiko dan selalu berupaya meminimalisasi terjadinya risiko di tahun 2022.

Kontributor :  Bng/Apr

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search