Tanjungpinang

KPPN Tanjungpinang kembali mengadakan press release APBN untuk periode sampai dengan 30 November 2022 yang dipimpin oleh Kepala KPPN Tanjungpinang, Teguh Irwono. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penyampaian informasi kepada publik terkait dengan APBN di wilayah kerja KPPN Tanjungpinang. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara tatap muka di ruang rapat KPPN Tanjungpinang dengan mengundang 42 satuan kerja serta RRI Tanjungpinang selaku perwakilan media.

 Tahun 2022, KPPN Tanjungpinang mengelola pagu anggaran sebesar Rp3,77 Triliun yang terdiri dari Belanja Pegawai (51) sebesar Rp1,16 triliun, Belanja Barang (52) sebesar Rp1,13 triliun, Belanja Modal (53) sebesar 499,09 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial (57) sebesar Rp2,42 miliar. Selain itu terdapat Dana Transfer Daerah sebesar Rp976,69 miliar yang disalurkan kepada enam pemerintah daerah yakni Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas.

Sampai dengan 30 November 2022, KPPN Tanjungpinang telah merealisasikan Belanja Pegawai (51) sebesar Rp1,04 triliun (89,86 persen dari pagu anggaran); Belanja Barang (52) sebesar Rp912,46 miliar (81,07 persen dari pagu anggaran); Belanja Modal (53) sebesar Rp307,09 miliar (61,53 persen dari pagu anggaran); dan Belanja Bantuan Sosial (57) sebesar Rp2,42 miliar (100,00 persen dari pagu anggaran). Jika dibandingkan dengan realisasi anggaran pada periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi belanja pegawai tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan tahun 2021. Sedangkan pada belanja barang dan belanja modal mengalami penurunan jika dibandingkan dengan dengan tahun 2021, namun sudah meningkat cukup tinggi dibandingkan realisasi bulan Oktober.

Dalam menjalankan fungsi distribusi, KPPN Tanjungpinang menyalurkan Dana Transfer Daerah kepada enam pemerintah daerah. Dana Transfer Daerah yang disalurkan oleh KPPN Tanjungpinang terdiri dari Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Desa dan DAK Non Fisik (Dana BOS dan Dana BOP). Total realisasi Dana Transfer Daerah sampai dengan 30 November 2022 adalah sebesar Rp865,79 miliar (88,65 persen dari pagu anggaran) yang terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp392,02 miliar, Dana Desa sebesar Rp171,14 miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp302,63 miliar.

KPPN Tanjungpinang juga berperan menatausahakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan Hibah. Sampai dengan 30 November 2022, total PNBP yang diterima satker lingkup KPPN Tanjungpinang yaitu sebesar Rp2,11 triliun yang tersebar pada 6 kabupaten/kota. Sedangkan penerimaan hibah satker lingkup KPPN Tanjungpinang sebesar Rp20,47 miliar untuk hibah uang dan Rp8,95 untuk hibah barang.

Selain itu, KPPN Tanjungpinang juga turut melakukan monitoring terhadap Digipay. Sampai dengan 30 November 2022, total transaksi yang telah dilakukan yaitu sebanyak 603 transaksi senilai Rp666,18 juta. Sedangkan selama bulan November 2022 terdapat sebanyak 88 transaksi senilai Rp56,48 juta. Digital Payment – Marketplace mengintegrasikan satker pengguna APBN, UMKM sebagai penyedia barang/jasa, dan perbankan dalam satu ekosistem.

Secara umum pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan tahun 2021. Sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN), KPPN Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mengawal APBN dan memberikan pelayanan terbaik kepada satker mitra kerja.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search