Tanjungpinang

Berita

Seputar KPPN Tanjung Pinang

KPPN Tanjungpinang Raih Penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan

     

Sehubungan dengan Penilaian Unit Penyelenggara Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan, KPPN Tanjung Pinang berhasil menjadi 21 Unit Penyelenggara Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan, dimana pada Kementerian Keuangan terpilih 2 Unit yaitu KPPN Tanjung Pinang dan KPKNL Balikpapan.

 

     Penganugerahan penghargaan tersebut telah dilaksanakan secara virtual melalui Kanal Youtube Kementerian PAN-RB pada acara "Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia" pada hari Senin, 06 Desember 2022.

 

     Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, “untuk dapat terus melakukan perbaikan untuk menuju birokrasi berkelas dunia ini diperlukan komitmen, baik dari pimpinan hingga ke seluruh jajarannya. Sehingga yang dilakukan oleh instansi pemerintah memberikan dampak nyata kepada masyarakat.”

 

     Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong instansi pemerintah untuk senantiasa memperbaiki birokrasi agar seluruh geraknya dapat berdampak kepada masyarakat.

 

     Pencapaian KPPN Tanjungpinang sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan Terbaik tidak terlepas dari pendampingan dari Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau.KPPN Tanjung Pinang akan terus mengimplementasikan dan melakukan perbaikan dalam penyediaan sarana dan prasarana yang ramah kaum rentan di masa yang akan datang, sehingga memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search