Tanjungpinang

FGD Data Analytics, Perkuat Peran KPPN Tanjungpinang

Selasa, 20 Desember 2022, KPPN Tanjungpinang mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Data Analitics terkait Analisis Ekonomi Regional dengan materi Indikator Analisis Ekonomi Regional. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat KPPN Tanjungpinang dengan mengundang Statistisi Ahli Muda dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Purwo Astono sebagai narasumber.

FGD Data Analytics tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan dan pengembangan peran KPPN sebagain instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan yang memiliki data pengelolaan APBN pada aplikasi seperti SPAN, SAKTI, maupun dari dashboard Sistem Layanan Data Kementerian Keuangan (SLDK). Peran KPPN pada saat ini bukan hanya sebagai penyalur dana APBN kepada mitra kerja di seluruh daerah, tetapi juga sekaligus sebagai bagian dari regional economic. Sehingga para pegawai KPPN diharapkan dapat ikut menganalisis data terkait APBN sesuai tugas dan fungsinya di KPPN. sebagaimana telah dijelaskan oleh pimpinan dalam berbagai kesempatan, bahwa insan perbendaharaan tidur di atas data, namun data tersebut hanya akan bermanfaat jika diolah dan menjadi masukan penting untuk membuat keputusan maupun pengambilan kebijakan. lbu menteri keuangan mendorong seluruh unit kerja di lingkungan kementerian keuangan untuk menumbuhkan kesadaran para pegawainya agar lebih mengenal dan memberdayakan data analitik. Pada event-event tertentu kemenkeu, sering ada kegiatan yang terkait dengan data analitik. KPPN tanjungpinang juga telah mengirimkan pegawainya untuk mengikuti pertandingan tingkat nasional terkait data analitik.

Pada kesempatan itu, narasumber menjelaskan mengenai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Arus Barang dan Jasa. PDRB di suatu wilayah sangat tergantung peran dari pelaku ekonomi di wilayah tersebut baik itu pelaku ekonomi domestic maupun pelaku luar wilayah. Untuk mengukur PDRB suatu wilayah dapat menggunakan 2 metode pengukuran, yaitu PDRB atas dasar harga berlaku dan PDRB atas dasar harga konstan. Untuk pengukuran dengan metode harga berlaku, barang dan jasa dihitung menggunakan harga yang berlaku pada saat ini biasa juga disebut dengan PDRB Nominal. Sedangkan untuk pengukuran dengan metode harga konstan, barang dan jasa tersebut dihitung pada harga yang tetap (tahun dasar) disebut juga dengan PDRB Riil.  PDRB tentunya terpengaruh dari jenis-jenis usaha yang ada di suatu wilayah yang dapat dikategorikan dalam 17 jenis lapangan usaha.

Untuk PDRB Provinsi Kepulauan Riau sampai dengan Triwulan III Tahun 2022 tumbuh sebesar 4,63%. Sektor yang memberikan andil besar antara lain sektor industri pengolahan yang memberikan andil pertumbuhan sebesar 1,24%; sektor konstruksi sebesar 0,97%; dan sektor informasi dan komunikasi sebesar 0,97%. Provinsi kepulauan riau khususnya wilayah Kota Tanjungpinang, memiliki tingkat konsumsi yang didominasi oleh pegawai pemerintah karena memang banyak institusi pemerintah di Kota Tanjungpinang.

Kegiatan FGD Data Analytics berjalan dengan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, para Pegawai KPPN Tanjungpinang memiliki pemahaman serta dapat meningkatkan kompetensi dalam hal analisis data ekonomi yang dapat mendukung impelementasi data driven organization di DJPb yang tentunya dapat memperkuat peran dan fungsi Perbendaharaan sebagai pengelola fiskal. karena semua aspek kegiatan KPPN sangat membutuhkan data analitik. Data analitik juga sangat membantu untuk para pengguna (stakeholder) dapat memahami dana yang dikelola oleh KPPN. Ini juga dapat menjadi tolak ukur untuk menilai kontribusi KPPN pada pembangunan ekonomi skala nasional.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search