Tanjungpinang

Pejabat dan Pegawai KPPN Tanjungpinang melaksanakan ikrar netralitas pegawai serta penandatangan pakta integritas

Dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan, komitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindakan koruptif di lingkungan DJPb, serta menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan bebas dari kepentingan politik, maka pada Hari Kamis (23/2), KPPN Tanjungpinang melakukan langkah sebagai berikut:
a. penandatanganan pakta integritas internal oleh seluruh pegawai; dan
b. pelaksanaan ikrar bersama terkait netralitas pegawai serta penandatangan pakta integritas netralitas pegawai.

Pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas dimaksud, digunakan sebagai salah satu unsur evaluasi dalam penilaian pelaksanaan tugas kepatuhan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan khususnya di KPPN Tanjungpinang.

selain itu dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, seluruh Pegawai KPPN Tanjungpinang mengucapkan ikrar netralitas yagn berisi 4 poin sebagai berikut:

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai di Kementerian Keuangan dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

 

kemudian, acara dilanjutkan dengan arahan kepala KPPN Tanjungpinang. dalam arahannya beliau menyampaikan agar seluruh pegawai menjalankannya dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab
dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI. 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search