
Sehubungan telah ditetapkannya Perdirjen Nomor PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada akhir T.A. 2020, dengan ini KPPN Tanjung Redeb menyelenggarakan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) 2020 yang dilaksanakan kemarin (13/10/2020).
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Sosialisasi dilaksanakan secara daring dihadiri oleh mitra kerja yang terdiri dari PPK dan Bendahara Pengeluaran satker, Kanwil DJPb Prov. Kaltim, dan Pegawai KPPN Tanjung Redeb.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Martina Sri Mulyani dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Sosialisasi LLAT 2020 bertujuan untuk mengingatkan tanggal-tanggal krusial yang harus ditaati satker terkait penyampaian SPM serta pertanggungjawaban di akhir T.A. 2020.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang terdiri dari materi Langkah-Langkah Akhir Tahun 2020 oleh Kepala Seksi PDMS, dilanjutkan materi Pelaksanaan Rencana Penarikan Dana Harian oleh Staf Seksi Bank, serta materi Akuntansi dan Pelaporan Akhir T.A. 2020 yang disampaikan oleh Kepala Seksi Vera-KI.

⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Dalam kesempatan ini juga disampaikan penghargaan kepada 5 satuan kerja terbaik yaitu Kantor UPBU Kalimarau (413962), Pengadilan Agama Tanjung Redeb (309056), Kementerian Agama Kab. Berau (419205) untuk kategori penolakan SPM dengan persentase rendah, dan Kejaksaan Negeri (007779) untuk kategori penyampaian LPJ tercepat serta Pengadilan Agama Tanjung Redeb (309056) untuk kategori rekonsiliasi tercepat.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pengumuman pemenang penerima bingkisan.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh Satuan Kerja lingkup KPPN Tanjung Redeb dapat mempersiapkan kegiatan akhir tahun dengan lebih terarah.




















