
Sebagai bentuk komitmen dan dukungan atas kinerja layanan KPPN Tanjung Redeb yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme maka setiap awal tahun seluruh pengguna layanan KPPN Tanjung Redeb menandatangani pakta integritas eksternal.
Pengguna layanan eksternal KPPN Tanjung Redeb terdiri dari Satuan kerja, Lembaga Perbankan dan Non-Perbankan, SKPD Lingkup Kabupaten Berau, Vendor/Penyedia Barang dan Jasa yang secara langsung berhubungan dengan KPPN Tanjung Redeb.

Berikut adalah dokumentasi kegiatan penandatanganan Pakta Eksternal oleh Pimpinan Kantor Cabang BNI dan BPD Kaltimtara serta PT Pos Indonesia yang dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Kepatuhan Bank/Pos Persepsi Periode Triwulan I Tahun 2020 Februari lalu.
Mari bersama kita wujudkan lingkungan pelayanan yang bersih dan melayani!


Perempuan adalah pendidik pertama dan utama bagi bangsa.
Sebagai bentuk penyebarkan virus integritas kepada seluruh satuan kerja lingkup KPPN Tanjung Redeb, maka pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2020, KPPN Tanjung Redeb melaksanakan agenda Focus Group Discussion (FGD) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Semangat KPPN Tanjung Redeb dalam menebarkan virus integritas pembangunan program Zona Integritas Menuju WBK WBBM kepada seluruh satuan kerja dan instansi yang ada di Kabupaten Berau terus berkobar. Setelah pada tanggal 19 Februari 2020 Kepala KPPN Tanjung Redeb memaklumatkan Tawaran Mentoring dan Replikasi Program Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker Lingkup Kabupaten Berau melalui surat Kepala KPPN Tanjung Redeb Nomor S-71/WPB.20/KP.03/2020.
Sebagai tindak lanjut dari Peningkatan Mutu Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Satuan Kerja Lingkup KPPN Tanjung Redeb Melalui Co-Location Layanan Rekonsiliasi dan Konsultasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bersama KPKNL Tarakan nomor dan 02/WPB.20/KP.03/2020 maka pada hari Kamis Kamis, 6 Februari 2020 diadakan kegiatan Co-Location Layanan Rekonsiliasi dan Konsultasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bersama KPKNL Tarakan bertempat di ruang layanan KPPN Tanjung Redeb.



