Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak
Dalam rangka kepatuhan terhadap regulasi PMK 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DBH, DAU dan DAK , telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) pajak – pajak pusat periode semester II Tahun Anggaran 2021 (periode Juli s/d Desember 2021) yang disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Kegiatan penandatangan BAR Pajak ini dilaksanakan oleh tiga pihak yaitu Pemda setempat, KPPN Tanjung Selor dan KPP Tanjung Redep yang berlangsung selama dua hari. Hari pertama dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 bertempat di ruang kerja Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Utara. Agenda rapat dipimpin oleh Sekretaris BKAD Prov Kaltara, Bapak Firmansyah. Dan Hari kedua dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal dan 17 Februari 2022 di ruang kerja Kepala BKAD Pemkab Bulungan. Kegiatan rapat dipimpin oleh Sekretaris BKAD Pemkab Bulungan, Bapak Muhammad Islam.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala KPPN Tanjung Selor, Bapak Juanda dan Kepala Seksi Bank KPPN Tanjung Selor, Bapak Ginanjar. Sedangkan dari KPP Tanjung Redep oleh Pak Mualif selaku Kepala Kantornya dan Pak Dennis selaku kepala seksi Pengawasan serta Pak Agus selaku Kepala KP2KP Tanjung Selor.
Rapat kerja penandatanganan BAR di ruang kerja kepala BKAD PROV KALTARA
Penandatanganan BAR Pajak ini dilakukan guna memastikan kesesuaian jumlah pajak yang disetor dengan jumlah pajak yang dipungut/dipotong maupun jumlah pajak yang telah tercatat di Rekening Kas Negara yang menjadi kewajiban pemda.
Kepala KPPN Tanjung Selor , Juanda, berharap rekonsiliasi yang dilaksanakan setiap semester ini agar bisa dijadwalkan lebih cepat secara bulanan atau triwulanan. Hal dilakukan untuk memitigasi resiko penumpukan di akhir masa periode rekonsiliasi sehingga bisa lebih efektif terhadap hasil rekonnya.

Penandatanganan BAR PAJAK Provinsi Kalimantan Utara

Tim kppn Tanjung selor, Bkad Prov Kaltara dan Kpp Tanjung Redeb

Penandatanganan BAR PAJAK dengan pemerintah Kabupaten Bulungan

Tim penandatanganan BAR PAJAK dr kppn Tanjung selor, kpp Tanjung Redeb dan Bkad kab bulungan
Melalui kegiatan penandatangan BAR ini, kiranya sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemprov Kalimantan Utara , Pemkab Bulungan, KPP Pratama Tanjung Redep dan KPPN Tanjung Selor, dapat ditingkatkan dalam rangka optimalisasi penerimaan negara di lingkup Provinsi Kalimantan Utara.
#KemenkeuRI
#DJPBHAnDAL
#KPPNTanjungSelor
#KawalAPBN


