Tanjungselor

Tanjung Selor (23/2), KPPN Tanjung Selor sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah telah menyalurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) APBN sampai dengan 31 Januari 2023 di wilayah pembayaran KPPN Tanjung Selor sebesar Rp673,74 miliar atau 8,44 persen dari total pagu sebesar Rp 7,94 triliun. Data tersebut berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN).

Kepala KPPN Tanjung Selor, Juanda, mengatakan bila dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, mengalami pertumbuhan persentase sebesar 7,15 persen year on year (YoY) dari realisasi bulan Januari tahun 2022 sebesar Rp 41,5 miliar atau 1,26 persen dari total pagu sebesar Rp3,28 triliun.

Belanja negara dari APBN tersebut disalurkan untuk belanja belanja pemerintah pusat (BPP) pada instansi vertikal Kementerian/Lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD).

  Adapun realisasi BPP terealisasi sebesar Rp46,17 atau 1,76 persen dari pagu sebesar Rp2,62 triliun untuk disalurkan kepada 136 satker kantor vertikal di daerah dalam lingkup kerja KPPN Tanjung Selor. Realisasi tersebut juga, mengalami pertumbuhan persentase sedikit meningkat sebesar 0,15 persen (YoY) atau Rp4,67 miliar dari realisasi bulan Januari tahun 2022 sebesar Rp 41,5 miliar atau 1,61 persen dari total pagu sebesar Rp2,57 triliun., “ujar Juanda.

Sedangkan realisasi untuk TKD sebesar sebesar Rp627,57 miliar atau 11,81 persen dari pagu sebesar Rp5,31 triliun. Anggaran TKD ini digunakan untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan DAK Non Fisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal (DIF) yang disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Kabupaten Malinau.

Adapun rincian realisasi dari dana TKD tersebut, pertama, realisasi DBH sebesar Rp326,48 miliar atau 16.2 persen dari pagu sebesar Rp2.02 triliun. Kedua, realisasi untuk DAU sebesar Rp 301,09 miliar atau 12,2 persen dari pagu Rp2,47 triliun. Selanjutnya, untuk DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Desa dan Dana Insentif Fiskal sampai saat ini belum terealisasi.

KPPN Tanjung Selor terus mendorong kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker dan Pemerintah Daerah agar berupaya secara maksimal dalam mengakselerasi penyerapan dana yang bersumber dari APBN. Selain itu, diharapkan agar satker dan pemda dapat membuat langkah strategis guna memacu kinerja keuangan tahun 2023.

Semoga dengan langkah strategis tersebut, penyaluran atas realisasi APBN dapat mewujudkan belanja pemerintah APBN 2023 yang lebih berkualitas (spending better) dan dapat menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di Bumi Benuanta, tutup Juanda.

 

 

 

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search