Tanjungselor

Tanjung Selor (8/3), KPPN Tanjung Selor sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah telah menyalurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) APBN sampai dengan 28 Pebruari 2023 di wilayah pembayaran KPPN Tanjung Selor sebesar Rp1,10 triliun atau 13,84 persen dari total pagu sebesar Rp 7,95 triliun. Data tersebut berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN).

Kepala KPPN Tanjung Selor, Juanda, mengatakan bila dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, mengalami pertumbuhan persentase sebesar 8,65 persen year on year (YoY) dari realisasi bulan Februari tahun 2022 sebesar Rp 172 miliar atau 5,24 persen dari total pagu sebesar Rp3,28 triliun.

Belanja negara dari APBN tersebut disalurkan untuk belanja belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp291,62 miliar atau 11,0 persen dari pagu sebesar Rp2,65 triliun untuk disalurkan kepada 136 satker kantor vertikal di daerah dalam lingkup kerja KPPN Tanjung Selor Dan untuk transfer ke daerah (TKD) sebesar sebesar Rp814 miliar atau 15,25 persen dari pagu sebesar Rp5,31 triliun. Anggaran TKD ini digunakan untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan DAK Non Fisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal (DIF) yang disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Kabupaten Malinau..

Sementara dari sisi kinerja pendapatan negara lingkup KPPN Tanjung Selor selama TA 2023 , secara agregat terealisasi sebesar Rp9,8 miliar atau 39,42 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp24,87 miliar. Penerimaan tersebut disumbangkan dari penerimaan bukan pajak.

KPPN Tanjung Selor terus mendorong kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker dan Pemerintah Daerah agar berupaya secara maksimal dalam mengakselerasi penyerapan dana yang bersumber dari APBN. Selain itu, diharapkan agar satker dan pemda dapat membuat langkah strategis guna memacu kinerja keuangan tahun 2023.

Semoga dengan langkah strategis tersebut, penyaluran atas realisasi APBN dapat mewujudkan belanja pemerintah APBN 2023 yang lebih berkualitas (spending better) dan dapat menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di Bumi Benuanta, tutup Juanda.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search