Tanjungselor

 

Tanjung Selor (14/6), KPPN Tanjung Selor sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah menyalurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan 31 Mei 2023 di wilayah pembayaran KPPN Tanjung Selor sebesar Rp3.02 triliun atau 37.19 persen dari total pagu sebesar Rp8.11 triliun. Data tersebut berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN).

Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Tanjung Selor, Benjamin, mengatakan realisasi tersebut mengalami pertumbuhan persentase sebesar 15.20 persen year on year (YoY) bila dibanding dengan periode yang sama tahun lalu dari realisasi bulan Mei tahun 2022 sebesar Rp 738.90 miliar atau 21.99 persen dari total pagu sebesar Rp3,36 triliun.

Belanja negara dari APBN tersebut disalurkan untuk belanja belanja pemerintah pusat (BPP) pada instansi vertikal Kementerian/Lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD).

  Adapun realisasi BPP sebesar Rp962.03 miliar atau 34.33 persen dari pagu sebesar Rp2,80 triliun untuk disalurkan kepada 131 satker kantor vertikal di daerah dalam lingkup kerja KPPN Tanjung Selor. Realisasi tersebut juga mengalami pertumbuhan persentase sebesar 11.6 persen (YoY) atau Rp360.29 miliar dari realisasi bulan Mei tahun 2022 sebesar Rp 601.74 miliar atau 22.73 persen dari total pagu sebesar Rp2,65 triliun, “ujar Benjamin.

Lebih detail realisasi BPP tersebut dicairkan kepada empat jenis belanja. Pertama, realisasi jenis belanja pegawai mencapai 38.78 persen atau Rp214.25 miliar dari pagu sebesar Rp552.48 miliar. Kedua, realisasi jenis belanja barang mencapai 34.96 persen atau sebesar Rp276.39 miliar dari pagu sebesar Rp790.61 miliar. Ketiga, realisasi jenis belanja modal mencapai sebesar 32.29 persen atau sebesar Rp471.25 miliar dari pagu Rp1,46 triliun. Dan terakhir realisasi jenis belanja bantuan sosial mencapai sebesar 99.28 persen atau sebesar Rp0.14 miliar dari pagu Rp0.17 miliar.

 

Adapun realisasi untuk TKD sebesar sebesar Rp2.05 triliun atau 38.70 persen dari pagu sebesar Rp5,31 triliun,” ujar Ginanjar, selaku Kepala Seksi Bank KPPN Tanjung Selor. Anggaran TKD ini digunakan untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan DAK Non Fisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal (DIF) yang disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Kabupaten Malinau.

 Adapun rincian realisasi dari dana TKD tersebut, pertama, realisasi DBH sebesar Rp794.31 miliar atau 39.31 persen dari pagu sebesar Rp2.02 triliun. Kedua, realisasi untuk DAU sebesar Rp1.05 triliun atau 42.58 persen dari pagu Rp2,47 triliun. Ketiga, realisasi DAK Fisik sebesar Rp 29.79 miliar atau 9.05 persen dari pagu sebesar Rp328.30 miliar. Keempat, realisasi DAK non Fisik sebesar Rp 96.36 miliar atau 35.27 persen dari pagu sebesar Rp273.18 miliar. Kelima, realisasi Dana Desa sebesar Rp72.05 miliar atau 38.65 persen dari pagu sebesar Rp186.41 miliar. Keenam, realisasi Insentif Fiskal sebesar Rp 12.33 miliar atau 34.98 persen dari pagu sebesar Rp35.26 miliar, tambah Ginanjar

KPPN Tanjung Selor terus mendorong kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker dan Pemerintah Daerah agar berupaya secara maksimal dalam mengakselerasi penyerapan dana yang bersumber dari APBN, harap Benjamin.

Semoga dengan langkah strategis tersebut, penyaluran atas realisasi APBN dapat mewujudkan belanja pemerintah APBN 2023 yang lebih berkualitas (spending better) dan dapat menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di Bumi Benuanta, tutup Benjamin.




 

Kegiatan ini juga diliput pada media benuanta pada link berikut : https://benuanta.co.id/index.php/2023/06/16/naik-signifikan-realisasi-apbn-mei-2023-mencapai-rp-302-triliun/113765/16/31/29/

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search