Pada hari Rabu, 27 Januari 2021, KPPN Tasikmalaya telah melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2021. Agenda ini merupakan bentuk komitmen seluruh pejabat/pegawai KPPN Tasikmalaya untuk mencapai kinerja terbaik sesuai indikator kinerja dan target yang terukur dalam satu tahun ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Tardin Hidayat selaku Kepala KPPN Tasikmalaya, turut menyampaikan harapannya agar seluruh Pegawai KPPN Tasikmalaya dapat membangun kerja sama dan sinergi yang baik guna mewujudkan kinerja terbaik bagi DJPb maupun bagi stakeholders KPPN Tasikmalaya lainnya.
Kontrak Kinerja merupakan bagian dari tahapan perencanaan dalam sistem pengelolaan kinerja yang berlaku di Kementerian Keuangan. Secara umum, pengelolaan kinerja dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja baik pegawai maupun organisasi. Keberhasilan suatu organisasi dalam meningkatkan kinerja diantaranya dapat diukur melalui pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja. Kontrak kinerja tersebut merupakan bagian dari eksekusi sistem perencanaan strategis yang digambarkan melalui peta strategi. Pada tahun 2021, peta strategi dan kontrak kinerja Kemenkeu-Three KPPN Tasikmalaya adalah sebagai berikut: