Jl.Manonjaya No.50 Cibeureum.Tasikmalaya- 40101
Daftar penghargaan yang berhasil diraih oleh KPPN TASIKMALAYA diantaranya :
1. 25 Oktober 2016 – Penghargaan sebagai Pegawai Berprestasi Direktorat Jenderal Perbendahraan tingkat Eselon III diraih oleh Rani Muryani
2. 18 November 2016 – Pernghargaan Peringkat Ketiga atas Penerapan Sistem Manajemen ISO 9001:2008 SE-6/PB/2016
3. 18 Mei 2018 – Penghargaan Peringkat Kelima atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik KPPN Lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendahraan Provinsi Jawa Barat Tahun 2017
4. 20 September 2019 – Penghargaan Peringkat Kedua Penilaian Kinerja Semester II Tahun 2018 KPPN Tipe A1 Lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendahraan Provinsi Jawa Barat
KPPN Tasikmalaya merupakah salah satu KPPN Tipe A1 Non Provinsi yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN) , penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tasikmalaya sebagai KPPN Tipe A1 menyelenggarakan fungsi :
VISI, MISI DAN MOTTO
"Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Dunia untuk mendukung visi dan misi Kementerian Keuangan:
"Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan".
Mendukung misi Kementerian Keuangan nomor 3 (Memastikan belanja negara yang berkeadilan, efektif, efisien, dan produktif) dan nomor 4 (Mengelola neraca keuangan pusat yang inovatif dengan risiko minimum) melalui:
“SOMEAH; Senantiasa berOrientasi kepada Mitra kerja dalam memberikan pelayanan yang Efektif dan Akuntabel untuk mencapai Hasil yang terbaik”
SEJARAH SINGKAT:
Alamat Kantor : Jl. Manonjaya No.50 Cibeureum Tasikmalaya
Telepon/Faksimile : (0265) 332465 - 331465/ (0265) 330302
Website : http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/tasikmalaya/new
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
SMS Center : 08112116101
Keberadaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tidak terlepas dari sejarah berdirinya Kementerian Keuangan. Berdasarkan SK Menteri Keuangan No.0039 tanggal 29 September 1947, dibentuklah Kantor Keuangan yang mengurus Keuangan Daerah yang kemudian dikonsolidasikan pada Organisasi Departemen Keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.15/1948 dengan susunan organisasi:
Pada perkembangan selanjutnya, dengan SK Menteri Keuangan tanggal 23 Maret 1955 No.60328/K terjadi penggabungan urusan Bendahara Negara dengan Jawatan Perbendaharaan dan Kas Negara. Dengan adanya penggabungan tersebut, sampai dengan akhir tahun 1955 terdapat 16 Kantor Pusat Perbendaharaan Negara, 12 Kantor Pengawasan Negara, 1 Kantor Kas Negara Pembantu dan 718 Kantor Kas Pembantu. Pada tahun 1962 berdasarkan SK Menteri Keuangan tanggal 24 Agustus 1962 No.LAMP/Keu/06/62 Jawatan Perbendaharaan dan Kas Negara mengalami perubahan menjadi Kantor Perbendaharaan Negara sedangkan Kantor Pengawasan Negara diintegrasikan menjadi Kantor Kas Negara.
Seiring dengan perkembangan dan penyederhanaan organisasi khususnya organisasi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Anggaran, maka berdasarkan SK Menteri Keuangan tanggal 12 Juni 1989 No.645/KMK.01/1989, Kantor Perbendaharaan Negara dan Kantor Kas Negara diintegrasikan ke dalam satu pelayanan menjadi Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN). KPKN ini melaksanakan fungsi ordonateur dan komptabel sekaligus dalam satu atap.
Selanjutnya pada tahun 2005 KPKN mengalami perubahan nama menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 214/KMK.01/2005 yang kemudian diperbarui dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.01/2006 tanggal 22 Desember 2006 dan terakhir melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tasikmalaya pada awal pembentukannya diresmikan oleh Bapak Jusuf Ramli selaku Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan pada tanggal 1 Juli 1976.
Sejak berdirinya, yaitu pada tahun 1976 KPPN Tasikmalaya telah mengalami beberapa kali pergantian pimpinan kantor. Pergantian ini seiring dengan kebijakan mutasi di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagaimana tertuang pada Surat Keputusan Menteri Keuangan.
INTEGRITASBerpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Prilaku Utama ;
|
|||
PROFESIONALISMEBekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi. Prilaku Utama ;
|
|||
SINERGIMembangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas. Prilaku Utama ;
|
|||
PELAYANANMemberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman. Prilaku Utama ;
|
|||
KESEMPURNAANSenantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik. Prilaku Utama ;
|