KPPN Tegal telah melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun 2024 bersama KPP Pratama Tegal dan Kepala BPKAD Kota dan Kabupaten Lingkup KPPN Tegal. Kegiatan ini dilaksanakan pada Pada hari Selasa, 7 Januari 2025 untuk Kabupaten Tegal, hari Rabu 8 Januari 2025 Kabupaten Brebes dan Kota Tegal serta hari Jum'at, 10 Januari 2025 untuk Kabupaten Pemalang.
Dalam rangka menindaklanjuti hasil sensus BMN, dimana terdapat barang-barang yang sudah tidak digunakan lagi namun masih layak pakai, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tegal secara resmi menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) Tahap III berupa barang peralatan dan mesin kepada Yayasan Pondok Pesantren Riyadhus Sholihin Putra Desa Karangmangu Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal.