Hari Bakti Perbendaharaan yang diperingati setiap tanggal 14 Januari merupakan simbol lahirnya Ditjen Perbendaharaan, yang didasarkan pada momentum ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Era tersebut menandai lahirnya reformasi dibidang keuangan negara dengan ditetapkannya tiga paket undang-undang yaitu UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.