Dasar Hukum
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021 Tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara.
Dalam Surat Edaran tersebut, ditetapkan:
1. Core Values ASN: BerAKHLAK.
2. Employer Branding ASN : Bangga Melayani Bangsa.
Apa Itu Core Values ASN BerAKHLAK
Core Values (Nilai-nilai dasar) BerAKHLAK menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi/instansi.
Singkatan BerAKHLAK
1. Berorientasi Pelayanan
yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.
2. Akuntabel
yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan
3. Kompeten
yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas
4. Harmonis
yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan
5. Loyal
yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara
6. Adaptif
yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan
7. Kolaboratif
yaitu membangun kerja sama yang sinergis.
Panduan Perilaku BerAKHLAK
Panduan perilaku (kode etik) dari masing-masing nilai-nilai dasar adalah sebagai berikut:
1. Berorientasi Pelayanan
2. Akuntabel
3. Kompeten
4. Harmonis
5. Loyal
6. Adaptif
7. Kolaboratif
Artikel rujukan: https://menpan.go.id/site/tentang-kami/tentang-kami/fondasi-baru-bagi-aparatur-sipil-negara-asn
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu tanggal 4 Desember 2024 di ruang Aula KPPN Tegal dan diikuti oleh seluruh pejabat/pegawai, PPNPN serta Mahasiswa/siswa PKL pada KPPN Tegal. Bapak Zajri, Kepala KPPN Tegal dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba serta mengaplikasikan salah satu Budaya Organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharan (Share and Care) yaitu saling peduli dan berbagi untuk meningkatkan kinerja pegawai dan kerja sama serta menunjung tinggi Integritas.