Selasa, 28 Februari 2023 KPPN Tolitoli menyelenggarakan FGD bersama dengan BPKAD Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol serta KPP Pratama Tolitoli. Penyelenggaran FGD kali ini berguna untuk membahas kertas kerja yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi, dan sharing session pengelolaan keuangan daerah oleh BPKAD Kabupaten Buol. Kegiatan FGD dibuka oleh KepalaKPPNTolitoli, Bapak Kun Sri Hartanto. Menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas partisipasi bapak ibu untuk berkenan hadir dalam acara ini, kemudian menjelaskan maksud diadakannya kegiatanini untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama antara KPPN dengan pemerintah daeraha gar proses tugas dan fungsi berjalan denganl ancar dan mendorong agar proses penyusunan berita acara rekonsiliasi berjalan lancar. Melakukan update penyalura nterakhir yang dilakukan oleh KPPN diantaranya DBH SDA triwulan I Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol, BOS Reguler tahap I untuk Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol, BOP PAUD tahap I untuk Kabupaten Tolitoli dan KabupatenBuol, BOP Kesetaraan tahap I untuk Kabupaten Tolitoli dan BOK Puskesmas tahap I untuk Kabupaten Buol.
Dilanjutkan pemaparan dari KPP Pratama Tolitoli yang diwakilkan oleh Bapak Eko selaku Kepala Seksi Pengawasan V tentang agar kertas kerja disampaikan jauh hari sebelum minggu terakhir bulan februari agar dapat dicek secara berkala dan kelengkapan kertas kerja diperhatikan untuk melengkapi komponen yang seharusnya seperti NTPN dan kode akun. Masih terdapat pembayaran yang menggunakan NPWP rekanan, sesuai ketentuan dalan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK59/PMK.03/2022, mulai tanggal 1 Mei 2022 Penyetoran Pajak oleh Bendahara menggunakan NPWP Instansi, kecuali PPh 22 dan Atas data pembayaran yang tidak dapat dikonfirmasi (tidak ada/tidak ditemukan) pada Aplikasi OMSPAN disarankan agar SKPD melakukan penelusuran kembali terhadap NTPN yang sebenarnya dan disampaikan kembali ke KPP Pratama Tolitoli dan KPPN Tolitoli dalam jangka waktu paling lama 14 hari sejak penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi. Materi berikutnya oleh KPPN Tolitoli disampaikan Bapak Alfons Redemptus Benedik Suluh selaku Kepala Seksi Bank mengenai kesulitan dalam konfirmasi penerimaan pajak dari data pemerintah daerah diantaranya banyak terdapat double transaksi NTPN dengan nilai setoran yang sama, transaksi ribuan yang diberikan pemerintah daerah membuat proses konfirmasi berjalan lama dan sering kali error dan data excel pemerintah daerah banyak yang kosong NTPNnya sehingga tidak dapat dilakukan konfirmasi oleh KPPN.
