Jalan Magamu No. 6-8, Tolitoli, Sulawesi Tengah 94515

Satker

Tipe suplier satker adalah penerima pembayaran untuk bendahara pengeluaran satuan kerja
Tata cara perekamannya pada SAKTI adalah sebagai berikut :

 

Supplier satker yang sudah terdapat pada database KPPN

 

Petunjuk teknis :

  • Login aplikasi sakti user operator (operator komitmen)

  • Masuk pada menu komitmen > adk > import supplier (interkoneksi langsung span)

  • Input kode kppn, tipe supplier pilih satker, nama supplier/kode satker diisi kode satker, dan silahkan diinput nomor rekening pada kolom no. rekening, klik cari

 
  • Pada tab pilih supplier akan muncul supplier terkait

  • Checklist supplier tersebut pada kolom pilih lalu klik import

  • Supplier yang diambil dari sini tidak perlu OTP Supplier karena NRS sudah ada

 
 
 

Supplier satker yang belum terdapat pada database KPPN

 

Atau dalam beberapa kasus supplier satker sudah ada pada database KPPN namun terdapat ketidaksesuaian di salah satu referensi. Contohnya kode pos yang tidak ditemukan pada aplikasi SAKTI, maka dalam kasus tersebut harus dilakukan perekaman secara manual dengan cara :

    • Login aplikasi sakti user operator (operator komitmen)

    • Masuk pada menu komitmen > RUH > pencatatan supplier

    • Klik rekam lalu pilih jenis supplier satker dan input npwp satuan kerja

    • Klik Simpan

    • Pada tab cari supplier silahkan diklik kembali supplier yang baru saja direkam lalu klik tab supplier address

    • Pada tab supplier address klik rekam lalu isi

    • Negara (kode=ID), KPPN (kode=082), Alamat Kantor, Provinsi (klik tanda biru lalu agar lebih mudah untuk tombol disamping tombol cari berada dibawah untuk kecamatan silahkan diganti dengan kode pos lalu masukkan kode pos satuan kerja bapak/ibu)

    • Email, nomor telp dan fax tidak diisi tidak apa-apa

    • Tipe supplier pilih satker

    • Klik simpan

    • Pada tab cari alamat silahkan diklik kembali alamat yang sudah diisi baru saja lalu klik tab supplier bank

    • Klik rekam lalu input data rekening bank satuan kerja bapak/ibu

    • Klik simpan

    • Setelah lakukan perekaman, silahkan untuk mengunduh resume supplier di user operator menu komitmen > cetak > cetak resume supplier

    • Pada tab supplier klik supplier yang sudah didaftarkan tadi

    • Pilih pejabat pembuat komitmen

    • Klik unduh, unduhan resume supplier silahkan diupload di link Upload Resume Suplier

    • Lalu Login ke User PPK/VAL pada menu komitmen > adk > adk supplier interkoneksi otp

    • Klik supplier yang bersangkutan lalu klik process

    • Setelah supplier diproses KPPN, NRS akan muncul secara otomatis atau bisa juga diliat di OM SPAN lalu dicatat secara manual di SAKTI menu komitmen > upload/rekam > upload/rekam ADK NRS

    • Ketika NRS sudah muncul/sudah dicatat, maka supplier sudah bisa digunakan untuk keperluan pembuatan spp maupun kontrak

Tidak Ada Artikel untuk Pengumpan Berita ini

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search