Senin, 7 Juli 2025), KPPN Tolitoli menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tolitoli dalam Rapat Badan Anggaran dengan agenda Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) RAPBD Perubahan Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Suwot Lipakat DPRD Kabupaten Tolitoli. KPPN Tolitoli diwakili oleh Kepala KPPN Tolitoli, Kun Sri Hartanto dan Kepala Seksi Bank, Alfons Redemptus B Suluh.
Dalam Rapat tersebut KPPN Tolitoli hadir sebagai pemantau pelaksanaan pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025, peserta lain selain Pimpinan DPRD dan anggota Badan Anggaran juga dihadiri oleh Ketua dan Tim Anggaran Pemda Tolitoli. Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Hj. Sriyanti Dg. Parebba . Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS diperlukan sebagai persyaratan perubahan APBD yang mana nantinya akan dievaluasi oleh Tim Evaluasi dari Provinsi Sulawesi Tengah dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kanwil Ditjen Perbendaharaan) dan Kemendagri. Sehingga diharapkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dapat disepakati kedua belah pihak dengan memfokuskan pada prioritas nasional, provinsi, dan Kabupaten di mana visi dan misi Kepala Daerah dapat dilaksanakan seiiring dengan visi dan misi Pemerintah Pusat.
Ketua Tim Anggaran yang dalam hal ini diwakili Kepala BPKAD Kabupaten Tolitoli, Drs. Budhy, Y. Katiandagho menyampaikan Garis-Garis Besar Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan PPAS tahun 2025. Yang merupakan gambaran arah dan sasaran serta perubahan kebijakan pembangunan yang akan ditempuh oleh Pemerintah Daerah pada tahun 2025 dengan tema “Penguatan Infrastruktur Dan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan”
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peran KPPN Tolitoli sebagai Financial Advisor dapat lebih maksimal dengan menjalin sinergi dan koordinasi yang harmonis dengan Pemerintah Kabupaten Tolitoli sehingga anggaran yang disusun bisa lebih bermanfaat untuk rakyat Tolitoli.
KPPN Tolitoli Menjaga Pundi, Mengawal Negeri.