Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone menggelar rapat mingguan (weekly meeting) pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, pejabat pengawas, serta pegawai di lingkungan KPPN Watampone.

Rapat tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pada pekan sebelumnya sekaligus membahas rencana kerja pada minggu berjalan.
Dalam pertemuan itu, masing-masing unit kerja menyampaikan perkembangan kinerja, kendala yang dihadapi, serta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan. Pembahasan juga mencakup upaya peningkatan kualitas layanan dan penguatan koordinasi internal.
Selain itu, dalam rapat tersebut disampaikan materi Kepatuhan Internal (KI) terkait Whistleblowing System: Berani Lapor, Lindungi Integritas sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pengendalian intern di lingkungan KPPN Watampone.
Materi KI menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas, serta peningkatan kesadaran pegawai dalam menjaga integritas. Pegawai juga diingatkan untuk menghindari potensi pelanggaran, termasuk benturan kepentingan dan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kepala KPPN Watampone menegaskan bahwa kepatuhan internal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kinerja organisasi. “Setiap pegawai diharapkan menjalankan tugas sesuai prosedur serta menjaga akuntabilitas dan integritas dalam setiap proses kerja,” ujarnya.
Rapat juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan serta mengantisipasi potensi kendala yang dapat memengaruhi pencapaian target kinerja.
Melalui pelaksanaan rapat rutin ini, KPPN Watampone berharap koordinasi internal semakin efektif, kinerja organisasi meningkat, serta budaya kepatuhan dan integritas terus terjaga.
Kontributor: Tim Kehumasan KPPN Watampone




