5 Tahun Pembiayaan UMi di Bosowa, Asa di Tengah Pandemi

danya program Pembiayaan Ultra Mikro (Umi) yang diluncurkan oleh Pemerintah pada tahun 2017, saat ini menjadi asa bagi para pelaku usaha di tengah pandemi. Hal ini terindikasikan adanya peningkatan pertumbuhan jumlah penyaluran maupun jumlah debitur pada saat pandemi Covid-19.

 

Program Pembiayaan Ultra Mikro (Umi) merupakan komplementer dari skema pembiayaan yang telah ada selama ini yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR). Yang menjadi pembeda diantara keduanya adalah bahwa Pembiayaan UMi memiliki maksimal plafon pinjaman sebesar Rp20 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 193/PMK.05/2020, dan adanya kewajiban penyediaan pendampingan bagi debitur oleh penyalur serta penyalurannya melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

 

Berdasarkan data pada Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program Ultra Mikro (SIKP UMi), dari tahun 2017 sampai dengan 2021 secara agregat telah tersalurkan pembiayaan UMi di Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (Bosowa) sebesar Rp63,60 miliar untuk 16.938 debitur.

Pada awal program pembiyaan UMi disalurkan di Bosowa pada tahun 2017 hanya sebesar Rp1,23 miliar untuk 482 debitur. Terus mengalami peningkatan baik jumlah penyaluran maupun jumlah debitur dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, tersalurkan sebesar Rp2,06 miliar untuk 622 debitur. Tahun 2019 tersalurkan sebesar Rp4,78 miliar untuk 1.161 debitur.

 

Adapun puncak kenaikan terbesar pada tahun 2020 di saat pandemi Covid-19, tersalurkan sebesar Rp30,88 miliar untuk 8.168 debitur. Sementara pada tahun 2021 tersalurkan sebesar Rp24,65 miliar untuk 6.505 debitur, mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

 

Secara lebih rinci, realisasi selama 5 tahun pembiayaan UMi, di Kabupaten Bone merupakan yang terbesar dalam penyaluran pembiayaan UMi sampai dengan tahun 2021, yaitu sebesar Rp33,68 miliar atau 52,95% untuk 9.703 debitur, disusul Kabupaten Wajo sebesar Rp17,36 miliar atau 27,29% untuk 3.841 debitur dan Kabupaten Soppeng sebesar Rp12,57 miliar untuk 3.394 debitur.

 

Secara agregat pertumbuhan penyaluran Pembiayaan UMi di Bosowa selama 5 tahun mulai tahun 2017 terbesar pada tahun 2020 yaitu mencapai sebesar 546,37%, dan terkecil pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 20,19%. Dari sisi jumlah debitur juga hampir sama, pertumbuhan jumlah debitur terbesar pada tahun 2020 sebesar 603,53%, dan terkecil tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 20,36%.


Hal tersebut mengindikasikan, adanya pembiyaan UMi menjadi asa di tengah pandemi Covid-19 saat ini dan sebagai salah satu upaya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bangkit melakukan usaha dengan memanfaatkan modal dari pembiayaan UMi. Mengingat pembiayaan UMi ini dapat diakses secara mudah, cepat, tanpa agunan tambahan dan adanya pendampingan dari penyalur UMi.

Sementara itu, bila dilihat dari penyalur pembiayaan UMi di BOSOWA dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021, PT. Pegadaian merupakan yang terbesar, yaitu sebesar Rp30,77 miliar atau 48,38% untuk 6.925 debitur. PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp24,89 miliar atau 39,13% untuk 7.824 debitur, disusul Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) sebesar Rp7,69 miliar atau 12,09% untuk 2.099 debitur dan KSPPS Bakti Huria Syariah sebagai penyalur baru pada tahun 2021, tersalurkan sebesar Rp257,15 juta atau 0,40% untuk 90 debitur.

Bila melihat luas wilayah di Bosowa, pangsa pasar untuk pembiayaan UMi terbesar berada di Kabupaten Bone dengan 328 desa, disusul Kabupaten Wajo sebanyak 142 desa dan Kabupaten Soppeng sebanyak 49 desa. Mengingat mayoritas debitur berada di desa yang didominasi oleh ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok-kelompok usaha.

Dimana pengembalian angsuran dilakukan secara tanggung renteng, sebagai salah satu keunggulan pembiayaan UMi untuk meminimalisasi adanya kredit macet. Selain itu, rasa kekeluargaan yang terbangun dalam kelompok Ibu-ibu tersebut juga menjadi motivasi tersendiri untuk saling mengingatkan, saling membantu, saling bergotong-royong dalam berusaha untuk membantu ekonomi keluarga.

Peluang kerjasama antara Pemerintah Daerah di Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) selaku Badan Layanan Umum (BKU) Kementerian Keuangan yang mengelola dana bersumber dari APBN tersebut masih terbuka luas.

Dengan dilakukan kerja sama Program Pengembangan UMKM antara Pemda dan PIP dengan tujuan untuk dapat meningkatkan nilai manfaat program pemerintah di daerah dan Pembiayaan UMi itu sendiri. Melalui kerjasama program antara PIP dan Pemerintah Daerah, masyarakat penerima manfaat program pemerintah daerah dapat memperoleh manfaat dari program Pembiayaan UMi berupa akses pembiayaan dan pendampingan melalui account officer.

Selain itu, bagi bebitur UMi yang belum mendapatkan program pemerintah daerah dapat memperoleh manfaat tambahan seperti pelatihan, pemberdayaan UMKM, dan bentuk program lainnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Pemda.
Implementasi kerja sama program tersebut juga dapat dilaksanakan bukan hanya dengan Pemda, melainkan juga dengan pihak lainnya seperti: Pemerintah Desa, BUMD, Organisasi Kemasyarakatan, atau Pihak Swasta.

Akhirnya, semoga melalui Pembiayaan UMi yang telah hadir di Bosowa selama 5 tahun tersebut dapat menjadi salah satu alternatif penyediaan modal bagi masyarakat. Baik bagi yang memulai usaha maupun yang mengembangkan usaha di tengah pandemi Covid-19 saat ini, guna mendorong pemulihan ekonomi Nasional.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search