Hari Bakti Perbendaharaan, Tonggak Reformasi dan Transformasi

Istilah Perbendaharaan Negara atau dalam istilah internasionalnya disebut treasury sebenarnya sudah ada sejak lama, namun sebelum tahun 2004 masih lebih populer disebut Pengelolaan Keuangan Negara. Pada tanggal 14 Januari 2004 terbitlah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dengan terbitnya Undang-Undang tersebut tidak lama kemudian terbentuklah Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Perbendaharaan Negara didefinisikan sebagai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan APBD.

 

Sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pengaturan tentang Perbendaharaan Negara masih menggunakan Indische Comptabiliteitswet (Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448) atau disingkat ICW. Peraturan ICW tersebut adalah suatu produk hukum warisan kolonial Belanda.

Jadi sejak kemerdekaan Republik Indonesia ini yaitu tahun 1945 sampai tahun 2004 atau selama 59 tahun, urusan Perbendaharaan Negara masih menggunakan produk hukum warisan kolonial Belanda. Oleh karena itu momentum lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara sangat wajar jika ditetapkan sebagai Hari Bakti perbendaharaan.

 

Rangkaian kegiatan Hari Bakti Perbendaharaan ke-18 tahun 2022 secara nasional rencananya dilaksanakan mulai tanggal 14 Januari sampai dengan 31 Maret 2022. Pada KPPN Watampone sendiri peringatan Hari Bakti Perbendaharaan tersebut antara lain diisi dengan:

 

Dekorasi lobi, area layanan, dan aula kantor;
Mengikuti acara puncak secara daring di aula yang telah didekorasi;
Melaksanakan Sinergi internal dan eksternal berupa acara sepeda santai dengan melibatkan mitra kerja KPPN;
Kegiatan bakti sosial; dan
Mendorong pegawai berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan webinar/talkshow dan kompetisi-kompetisi yang diselenggarakan kantor pusat DJPb.

 

Pada acara puncak peringatan Hari Bakti Perbendharaan tahun ini, Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani Indrawati berpesan agar Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) senantiasa terus mendorong Reformasi dan transformasi.

Reformasi dan transformasi DJPb jilid pertama tahun 2007 ditandai dengan pembangunan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Percontohan yang sebelumnya bernama Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN). KPPN Percontohan telah berhasil menjadikan perkantoran menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Selanjutnya Reformasi yang konsisten dan terjaga dari DJPb menghasilkan tata kelola keuangan negara yang makin baik, akuntabel, dan transparan. Hal ini ditunjukkan dari capaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian sejak tahun 2016 dengan didukung pelaksanaan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.

Reformasi jilid pertama banyak membangun tata kelola, sistem, pelayanan, dan transparansi. Sedangkan pada reformasi jilid kedua, Menteri Keuangan meminta DJPb untuk menjadi institusi yang makin sadar terhadap kekayaan data keuangan negara yang dimiliki.

Untuk itu, Menteri Keuangan berharap DJPb mampu memanfaatkan data untuk kepentingan Indonesia melalui perbaikan kebijakan Keuangan Negara. Perbaikan kebijakan keuangan negara tersebut akan menciptakan keuangan negara yang sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara yaitu sebagai alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Menurut Menteri Keuangan, fungsi ini masih perlu untuk diperbaiki dan dikembangkan.

Ditambahkan, seluruh reformasi yang diinisiasi oleh DJPb tidak menimbulkan gejolak yang berarti dan hal ini merupakan prestasi yang luar biasa karena tidak mudah melakukan reformasi tanpa ada distraksi. Prestasi ini agar disampaikan kepada masyarakat dan dunia internasional bahwa DJPb mampu melakukan reformasi secara konsisten dari masa ke masa.

Semoga insan-insan perbendaharaan dengan semangat hari bakti perbendaharaan ini tetap mampu meneruskan reformasi dan transformasi jilid kedua tersebut, dengan senantiasa belajar dan mengasah kemampuan analitik. Selain itu juga senantiasa menjaga integritas sebagai prasyarat untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani kepada mitra kerja dan masyarakat.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search