Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, peran aset negara sering kali luput dari perhatian publik. Padahal, aset-aset tersebut—dari gedung, tanah, hingga peralatan—bukan hanya catatan di neraca APBN, melainkan juga sumber daya nyata yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

UMKM telah lama menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa UMKM menyumbang lebih dari 60% PDB Indonesia dan menyerap 97% tenaga kerja. Namun, banyak UMKM terhambat masalah klasik: keterbatasan akses tempat usaha, modal, dan fasilitas pendukung. Di sinilah sesungguhnya aset negara punya potensi besar untuk hadir sebagai solusi.

Strategi Pemanfaatan Aset Negara untuk UMKM

Pertama, pemerintah dapat menyewakan aset negara yang idle atau yang sudah tidak digunakan lagi kepada UMKM dengan tarif terjangkau. Misalnya, gedung kosong milik kementerian/lembaga bisa diubah menjadi sentra kuliner, co-working space, atau ruang pamer produk lokal.

Kedua, aset tanah negara yang tidak produktif dapat dimanfaatkan sebagai lahan usaha atau ruang produksi bersama. Skema seperti ini telah diterapkan di beberapa daerah, seperti pemanfaatan tanah eks BUMN untuk pasar rakyat atau kios UMKM.

Ketiga, pemerintah dapat mendorong kolaborasi antara UMKM dan BUMN. Aset BUMN yang relevan bisa digunakan untuk pembinaan UMKM, baik berupa pelatihan keterampilan maupun pemanfaatan fasilitas produksi.

Keempat, digitalisasi aset negara juga penting. Dengan membangun platform digital yang memetakan aset-aset negara yang tersedia, UMKM dapat lebih mudah mengakses informasi dan mengajukan pemanfaatan secara transparan.

Implementasi dan Tantangannya

Meski potensinya besar, pemanfaatan aset negara untuk UMKM menghadapi sejumlah tantangan. Proses birokrasi yang panjang dan kurangnya koordinasi antarlembaga sering membuat pemanfaatan aset berjalan lambat. Selain itu, ketidakjelasan status hukum beberapa aset kerap menimbulkan konflik penggunaan.

Oleh karena itu, diperlukan reformasi tata kelola aset negara. Penyederhanaan regulasi, pendataan aset yang lebih akurat, serta pemanfaatan teknologi informasi akan mempercepat proses ini. Partisipasi aktif pemerintah daerah juga krusial, mengingat banyak aset yang berada di wilayah mereka.

Mengapa Ini Penting bagi Pemahaman APBN

Bagi masyarakat, pemanfaatan aset negara untuk UMKM bukan sekadar kebijakan teknis. Ini adalah bentuk konkret bagaimana APBN bekerja untuk rakyat. Aset negara yang dibiayai dari uang publik harus kembali memberi manfaat kepada publik, terutama kelompok rentan seperti pelaku UMKM.

Literasi tentang aset negara juga penting agar publik memahami bahwa kekayaan negara bukan hanya cadangan untuk dijual ketika krisis, tetapi modal pembangunan yang bisa digerakkan untuk memperkuat ekonomi rakyat.

Mengoptimalkan aset negara untuk mendukung UMKM adalah langkah strategis untuk mewujudkan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan. Dengan strategi yang tepat, aset negara tidak lagi sekadar catatan di neraca, tetapi menjadi penggerak ekonomi dari akar rumput, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing UMKM, dan pada akhirnya memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

 

Disclaimer : Tulisan diatas adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat organisasi

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Watampone
Jl. K.H. Agus Salim No.7, Macege, Tanete Riattang Barat, Watampone, Sulawesi Selatan 92732

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search