Di tengah arus digitalisasi yang tak terbendung, negara dituntut untuk mampu bertransformasi dengan cepat. Tak hanya dalam sektor pelayanan publik atau pendidikan, tetapi juga dalam pengelolaan keuangan negara. Salah satu terobosan paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir adalah pemanfaatan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam sistem pembayaran penerimaan negara.
Transformasi ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melayani, bukan mempersulit. QRIS pada Modul Penerimaan Negara (MPN) bukan sekadar alat bantu pembayaran, melainkan wajah baru dari semangat efisiensi, transparansi, dan kemudahan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menjawab Kebutuhan Zaman
Sebelum QRIS MPN hadir, proses pembayaran penerimaan negara kerap kali menjadi momok bagi sebagian masyarakat. Ribet, berbelit, memakan waktu, dan rentan salah input. Bayangkan jika seseorang hendak membayar PNBP, pajak, bea cukai, atau pengembalian belanja negara—semuanya membutuhkan ketelitian ekstra, dari input nominal hingga pemilihan kanal pembayaran.
Kini, semua itu disederhanakan. QRIS MPN bersifat dinamis. Artinya, setiap kode billing memiliki QR code unik yang sudah memuat nominal pembayaran, sehingga pengguna cukup melakukan scan dari aplikasi mobile banking atau e-wallet favorit mereka. Nama merchant yang muncul? "PENERIMAAN NEGARA". Jelas, transparan, dan menghapus keraguan.
Pembayaran dapat dilakukan melalui dua jalur: pertama, melalui Akses Portal Penerimaan Negara (https://mpn.kemenkeu.go.id). User atau K/L dapat mengakses langsung Portal Penerimaan Negara, baik dengan login maupun tanpa login). K/L tidak perlu melakukan interkoneksi dengan sistem MPN, dan Pembuatan QRIS terpisah dengan sistem PNBP K/L, dan kedua, melalui Interkoneksi dengan Sistem MPN. K/L melakukan interkoneksi dengan sistem MPN. Pembuatan QRIS dilakukan pada sistem PNBP K/L. Saat ini sistem yang telah interkoneksi dengan QRIS MPN : Portal MPN, Layanan PNBP Ditjen AHU dan Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian ATR/BPN kemudian sistem yang berencana interkoneksi dengan QRIS MPN : Simponi Web DJA, Portal DJP, Layanan PNBP Kementerian Kesehatan.
Efisiensi Nyata: Data Tak Pernah Bohong
Berdasarkan data transaksi di Kementerian Keuangan selama bulan Juni 2025 menunjukkan bahwa total 8.288 transaksi QRIS untuk pembayaran penerimaan negara tercatat dengan nominal menembus Rp2,8 miliar. Puncaknya terjadi pada 23 Juni 2025, dengan nominal transaksi mencapai Rp974 juta dalam satu hari.
Ini bukan angka kecil. Fakta ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap kemudahan dan keamanan QRIS dalam mendukung kewajiban fiskal mereka. Ini juga mencerminkan peningkatan literasi digital dan fiskal masyarakat—dua aspek yang menjadi fondasi kuat dalam membangun APBN yang inklusif.
Akses Inklusif, Partisipasi Meningkat
QRIS membuka jalan bagi lebih banyak pihak untuk berkontribusi dalam penerimaan negara. Tidak lagi terbatas pada kota besar atau bank tertentu. Asalkan memiliki aplikasi dompet digital atau mobile banking, siapa pun bisa membayar dari mana saja. Inilah bentuk nyata inklusi fiskal.
Bank-bank mitra seperti BRI, Mandiri, BNI, dan Bank Nobu telah mendukung kanal QRIS, memperluas jangkauan hingga ke pelosok. Bayar pajak atau PNBP kini bisa dilakukan sembari duduk di warung kopi atau saat perjalanan pulang kampung. Negara tidak lagi menunggu, negara hadir di genggaman tangan rakyat.
APBN Lebih Transparan, Masyarakat Lebih Percaya
Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan APBN adalah meningkatkan kepercayaan publik. Banyak yang masih menganggap bahwa membayar pajak atau iuran negara adalah beban. Padahal, justru dari sanalah pembangunan dimulai—jalan, sekolah, rumah sakit, bantuan sosial, dan subsidi.
Dengan QRIS, negara membuktikan komitmennya untuk membuat proses pembayaran lebih mudah dan transparan. Transaksi tercatat otomatis, tidak bisa dimanipulasi, dan dapat ditelusuri. Ini juga menjadi instrumen penting dalam pemberantasan pungli dan praktik tidak sehat di sektor pelayanan publik.
Tantangan ke Depan dan Potensi Besar
Tentu tidak ada sistem yang sempurna. Batasan nominal transaksi QRIS MPN sebesar Rp10 juta masih menjadi kendala untuk pembayaran berskala besar. Selain itu, belum semua K/L mengadopsi sistem ini karena keterbatasan infrastruktur dan integrasi sistem.
Namun potensi ke depan sangat besar. Dengan perluasan limit, penyempurnaan sistem, serta edukasi masyarakat, QRIS bisa menjadi kanal utama dalam sistem fiskal Indonesia. Terutama di era di mana generasi muda menjadi aktor dominan dalam transaksi digital.
Literasi APBN di Ujung Jari
Yang tak kalah penting, pemanfaatan QRIS juga menjadi sarana literasi keuangan negara. Setiap kali seseorang membayar dengan QRIS dan melihat tulisan "PENERIMAAN NEGARA", itu menjadi pengingat bahwa mereka turut berkontribusi terhadap pembangunan. Mereka bukan hanya warga negara yang membayar, tapi bagian dari ekosistem pembangunan nasional.
Dengan kata lain, QRIS bukan hanya alat pembayaran, tapi alat pendidikan publik. Alat pengingat bahwa APBN adalah milik rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Negara Hadir Melalui Teknologi
Di zaman di mana kecepatan dan kemudahan menjadi standar baru pelayanan publik, pemanfaatan QRIS dalam penerimaan negara adalah lompatan besar. Negara tidak lagi menunggu rakyat datang ke kantor, tetapi justru hadir di layar ponsel mereka.
Melalui QRIS, kita melihat wajah baru pengelolaan APBN: lebih mudah, lebih transparan, dan lebih dipercaya. Karena APBN bukan hanya sekadar angka dalam dokumen keuangan negara. Ia adalah manifestasi nyata dari gotong royong seluruh rakyat untuk Indonesia yang lebih baik.
Dan QRIS, kini menjadi salah satu jembatan emasnya.
Disclaimer : Tulisan diatas adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat organisasi